Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keprihatinannya dengan adanya pengembang nasional yang berkeinginan membangun properti di luar negeri sementara di dalam negeri masih ada kekurangan rumah.
"Pemilik modal kita justru ingin membangun di luar negeri padahal kita masih kurang rumah 13 juta unit," kata Presiden Jokowi ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah terkait fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada sejumlah kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurut Presiden, tanpa ada keberanian mengubah kondisi itu maka kejadian lucu itu akan terus berlanjut.
"Perlu insentif yang memberi keuntungan kepada pengembang agar mereka membangun di sini. Ini juga termasuk infrastruktur jalan tol dan rumah sakit," kata Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan banyak faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing langsung (FDI) di suatu daerah.
"Dari sisi kompetisi, kita banyak kalah dengan negara tetangga kita baik Thailand maupun Vietnam, yang dulu di bawah kita, sekarang melampaui kita, kalau tidak berani membenahi kita akan tertinggal," katanya.
Jokowi menyebutkan fasilitas BPHTB untuk DIRE banyak terkait dengan daerah sehingga ujung tombaknya berada di daerah.
"Yang banyak terkait adalah bupati, wali kota dan gubernur, tanpa berani berubah, kejadiannya malah lucu, pemilik modal kita justru ingin membangun di luar negeri padahal kita masih kurang rumah 13 juta unit," katanya.
Menurut mantan Walikota Solo tersebut, kalau fasilitas BPHTB untuk DIRE segera direalisasikan maka pergerakan investasi akan cepat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/Kepala BNN Ferry Mulsidan Baldan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur BI Agus Martowardojo.
Sementara kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Jatim Soekarwo, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wagub Jabar Dedy Mizwar.
Pemberian fasiltas BPHTB untuk penerbitan DIRE merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016.
DIRE merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti).
Reksa dana jenis DIRE akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan, gedung, perkantoran, hotel, apartemen, rumah sakit, saham dan obligasi perusahaan pengembang. Dana tersebut dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikelola ke dalam properti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV