Kemenko Perekonomian mencatat kurang berkembangnya Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia karena beban pajak yang harus dibayar dari investor maupun pemegang DIRE itu tidak kompetitif dibandingkan dengan DIRE yang ditentukan di negara-negara tetangga.
"Jadi, pemerintah melalui paket kebijakan ke-5 itu sudah mengurangi pajak berganda yang timbul, kemudian dalam paket kebijakan ke-11, diturunkan pajak penghasilannya dari 1 persen menjadi 0,5 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Pihaknya berharap dalam waktu dekat peraturan pemerintah yang menetapkan mengenai penurunan pajak penghasilan ini akan terbit.
"Kami harapkan yang selama sejak 2012 sampai sekarang itu baru satu DIRE yang diterbitkan di Indonesia, maka dengan insentif ini juga dengan insentif yang kita harapkan dari pemerintah daerah, yaitu penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan mendorong DIRE semakin banyak," tuturnya.
Ia menambahkan apabila kebijakan pemerintah pusat ini didukung oleh pemerintah daerah dengan penuruan BPHTB, maka nanti biaya pajak yang akan ditanggung investor dharapkan bisa lebih rendah dari Singapura.
"Singapura itu sekarang sekitar 3 persen, kalau Indonesia bisa sekitar 1,5-2 persen, maka akan menarik bagi perusahaan properti untuk mengembangkan investasinya melalui DIRE," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto menyatakan sekitar Rp30 triliun produk DIRE yang dimiliki Indonesia berada di Singapura.
"Aset itu berasal dari Lippo Group melalui PT Lippo Karawaci (LPKR) Tbk dan Lippo Malls Indonesia Retail (LMIR) Trust pada 2007," ucap Sujanto.
Investasi DIRE dibatasi hanya kepada tiga instrumen antara lain aset real estate seperti membeli gedung dan menyewakannya, aset yang berkaitan dengan real estate seperti membeli membeli saham atau ligasi perusahaan properti, dan kas atau instrumen setara kas.
Pada DIRE diperbolehkan meminjam uang saat membeli aset real estate dengan syarat pinjaman tersebut tidak melebihi 30 persen dari nilai aset.
Di sejumlah negara, DIRE tidak dikenakan pajak penghasilan pada tingkat perusahaan. Namun, pendapatan berupa dividen yang diterima pemodal akan dikenakan pajak. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong