Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian mengungkapkan DKI Jakarta merupakan daerah yang antusias menerapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di bawah lima persen untuk Dana Investasi Real Estate (DIRE).
"Sejauh ini yang disampaikan Pak Menko Darmin Nasution, yang atunsias adalah DKI Jakarta melalui gubernurnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus setelah mengikuti Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Bobby, pihaknya juga mendorong daerah-daerah lain, khususnya kota-kota besar seperti Surabaya, Medan dan kota-kota di sekitar DKI Jakarta seperti Depok dan Tangerang bisa menurunkan BPHTB.
"Karena penghitungan dari teman-teman di Real Estate Indonesia (REI) besar sekali bahkan potensi yang di Jakarta sampai Rp500 triliun karena kalau dilihat ada hotel-hotel dan perkantoran," tuturnya.
Pihaknya terus bekomunikasi dengan pemerintah daerah karena penurunan BPHTB melalui proses yang tidak sederhana dan harus menyampaikan juga ke DPRD kemudian diterbitkan dalam bentuk perda.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby juga mengatakan potensi Dana Investasi Real Estate (DIRE) bisa mencapai Rp70 triliun-Rp90 triliun sampai lima tahun ke depan.
"Kami harapkan dengan rencana penurunan pajak penghasilan (PPh) dari rate satu persen menjadi 0,5 persen dan penurunan BPHTB dari 5 persen menjadi 1 persen di daerah, target dalam 5 tahun itu ke depan bisa terlaksana," katanya.
Menurut dia, apabila kebijakan pemerintah pusat ini didukung oleh pemerintah daerah dengan penuruan BPHTB maka nanti biaya pajak yang akan ditanggung investor dharapkan bisa lebih rendah dari Singapura.
"Singapura itu sekarang sekitar tiga persen, kalau Indonesia bisa sekitar 1,5-2 persen, maka akan menarik bagi perusahaan properti untuk mengembangkan investasinya melalui DIRE," tuturnya.
Investasi DIRE dibatasi hanya kepada tiga instrumen antara lain aset real estate seperti membeli gedung dan menyewakannya, aset yang berkaitan dengan real estate seperti membeli membeli saham atau ligasi perusahaan properti dan kas atau instrumen setara kas.
Pada DIRE diperbolehkan meminjam uang saat membeli aset real estate dengan syarat pinjaman tersebut tidak melebihi 30 persen dari nilai aset.
Di sejumlah negara, DIRE tidak dikenakan pajak penghasilan pada tingkat perusahaan. Namun, pendapatan berupa dividen yang diterima pemodal akan dikenakan pajak. (Antara)
Berita Terkait
-
Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
Insentif Otomotif 2026 Belum Jelas, Pemerintah Klaim Industri Sudah Kuat
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru