Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan potensi Dana Investasi Real Estate (DIRE) bisa mencapai Rp70-90 triliun sampai 5 tahun ke depan.
"Kami harapkan dengan rencana penurunan pajak penghasilan (PPh) dari rate 1 persen menjadi 0,5 persen dan penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 1 persen, target dalam 5 tahun itu ke depan bisa terlaksana," kata Bobby seusai mengikuti "Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate" di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurutnya, apabila kebijakan pemerintah pusat ini didukung oleh pemerintah daerah dengan penuruan BPHTB, biaya pajak yang akan ditanggung investor dharapkan bisa lebih rendah dari Singapura.
"Singapura itu sekarang sekitar 3 persen, kalau Indonesia bisa sekitar 1,5-2 persen, maka akan menarik bagi perusahaan properti untuk mengembangkan investasinya melalui DIRE," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sampai saat ini baru satu DIRE yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di mana nilainya mencapai Rp530 miliar.
"Nah, dalam waktu dekat rencananya ada beberapa perusahaan yang akan menerbitkan juga. Belum bisa saya sebutkan (perusahaan-perusahaannya). Nilainya sekitar Rp1-1,3 triliun," ucap Bobby.
Investasi DIRE dibatasi hanya kepada tiga instrumen antara lain aset real estate seperti membeli gedung dan menyewakannya, aset yang berkaitan dengan real estate seperti membeli membeli saham atau ligasi perusahaan properti, dan kas atau instrumen setara kas.
Pada DIRE diperbolehkan meminjam uang saat membeli aset real estate dengan syarat pinjaman tersebut tidak melebihi 30 persen dari nilai aset.
Di sejumlah negara, DIRE tidak dikenakan pajak penghasilan pada tingkat perusahaan. Namun, pendapatan berupa dividen yang diterima pemodal akan dikenakan pajak. (Antara)
Berita Terkait
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Bukan Lagi Hanya Sewa, Generasi Muda Kini Lebih Memilih Beli Rumah: Kawasan Ini Jadi Incaran
-
Ada 35.697 Rumah Warga Bakal Disita Agen Properti, Kok Bisa?
-
Intip 13 Properti Eko Patrio di LHKPN yang Tembus Rp166 M, Pilih Ngontrak usai Rumah Dijarah
-
Tips Pilih Developer Rumah Terbaik 2025, Biar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan