Pemerintahan Presiden Joko Widodo nampaknya tidak main-main demi menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Demi merayu para pengemplang pajak kelas kakap agar mau mengakui dan memulangkan dananya ke tanah air, pemerintah terus memperbanyak jumlah lembaga jasa keuangan yang menjadi penampung dana yang selama ini disembunyikan di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia.
Jika sebelumnya hanya 7 bank yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank persepsi (bank penerima dana repatriasi), kini pemerintah menambah jumlah lembaga jasa keuangan yang menjadi penampung. Tak tanggung-tanggung, sudah 55 lembaga jasa keuangan yang secara resmi menjadi penampung dana repatriasi.
Berikut daftar Bank Persepsi penampung dana tax amnesty :
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
3. PT Bank Mandiri Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia Tbk
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
6. PT Bank Permata Tbk
7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank PAN Indonesia Tbk
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank UOB Indonesia
11. Citibank, NA
12. Bank DBS Indonesia
13. Standard Chartered Bank
14. Deutsche Bank AG
15. PT Bank Mega Tbk
16. BPD Jawa Barat dan Banten
17. PT Bank Bukopin Tbk
18. Bank Syariah Mandiri.
Manajer Investasi
1. Schroder Investment Management Indonesia
2. Eastspring Investment
3. Manulife Aset Manajemen
4. Bahana TCW
5. Mandiri Manajemen Investasi
6. BNP Paribas Investment
7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
8. Danareksa Investment
9. BNI Asset Management
10. Panin Asset Management
11. Ashmore Asset management
12. Sinarmas Asset management
13. Trimegah Asset
14. Syailendra Capital
15. PNM Investment Management
16. Ciptadana Asset Management
17. Bowsprit Asset Management
18. Indosurya Asset Management
Perusahaan Sekuritas
- Sinarmas
- Panin
- CLSA Indonesia
- Mandiri Sekuritas
- CIMB Securities
- Trimegah
- RHB
- Daewoo
- Bahana
- IndoPremier
- UOB Kay Hian
- BNI
- Sucorinvest Central Gani
- Danpac
- Panca Global
- MNC Securities
- Pacific Capital
- Mega Capital
- Pratama Capital
Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja menyatakan sangat berterimakasih kepada Kementerian Keuangan kepercayan yang diberikan kepada BCA sebaga salah satu bank persepsi. "Kita akan membentuk team untuk lakukan sosialisasi kepada para nasabah agar bisa mengerti jelas tentang tax amnesty dan mau ikut berpartisipasi," kata Jahja saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (19/7/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok