Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dirinya sudah mengetahui dugaan upaya perbankan asing yang ingin menjegal repatriasi dana wajib pajak masuk ke Indonesia.
"Kami sudah dengar itu. Aku gak mau komentari dulu," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Darmin mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam jika memang upaya penjegalan tersebut benar-benar dilakukan.
Namun, saat ini Darmin memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai tindak lanjut yang akan pemerintah.
"Ya itu jangan sekarang deh dijelasinnya, nanti dulu deh," ujarnya.
Darmin juga hanya tersenyum dan enggan berkomentar ketika disinggung mengenai kabar bahwa terdapat lembaga keuangan asing yang diduga menawarkan kompensasi uang tebusan deklarasi, agar wajib pajak tidak melakukan repatriasi.
"Kalau masih berita aku komentari nanti orang marah," ujarnya.
Sikap Darmin tersebut menyusul beredarnya pemberitaan tentang upaya perbankan Singapura yang ingin menjegal repatrasi dana akibat kebijakan pengampunan pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sejak jauh-jauh hari sudah mendeteksi upaya-upaya penjegalan efektivitias amnesti pajak.
"Upaya itu sudah biasa. Itu basi," kata Menkeu pada kesempatan sebelumnya.
Bahkan Bambang mengaku sudah memberikan peringatan agar pihak lain tidak mengiming-imingi wajib pajak untuk tidak melakukan repatriasi.
"Kita berikan 'warning'," ujarnya.
Kebijakan amnesti pajak mulai berlaku Senin ini hingga 31 Maret 2017. Para wajib pajak yang ingin memanfaatkan amnesti pajak diminta segera datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Kementerian Keuangan juga dijadwalkan akan menerbitkan empat Peraturan Menteri Keuangan, sebagai peraturan turunan UU Pengampunan Pajak.
Menkeu memperkirakan sekitar Rp4000 triliun, aset milik WNI di luar negeri, yang selama ini tersembunyi, akan dideklarasikan. Dari Rp4000 triliun, itu, sebanyak Rp1000 triliun akan direpatriasi ke dalam negeri. Sedangkan, repatriasi yang masuk ke penerimaan negara diperkirakan sebesar Rp165 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Singapura Tak Ganggu Tax Amnesty di Indonesia
-
BKPM Bentuk Tim Khusus Layani Investasi Peserta Tax Amnesty
-
Tax Amnesty Terbit, BI Optimis Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty
-
Gubernur Jatim: Amnesti Pajak Buka Potensi Ekonomi Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T