Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dirinya sudah mengetahui dugaan upaya perbankan asing yang ingin menjegal repatriasi dana wajib pajak masuk ke Indonesia.
"Kami sudah dengar itu. Aku gak mau komentari dulu," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Darmin mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam jika memang upaya penjegalan tersebut benar-benar dilakukan.
Namun, saat ini Darmin memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai tindak lanjut yang akan pemerintah.
"Ya itu jangan sekarang deh dijelasinnya, nanti dulu deh," ujarnya.
Darmin juga hanya tersenyum dan enggan berkomentar ketika disinggung mengenai kabar bahwa terdapat lembaga keuangan asing yang diduga menawarkan kompensasi uang tebusan deklarasi, agar wajib pajak tidak melakukan repatriasi.
"Kalau masih berita aku komentari nanti orang marah," ujarnya.
Sikap Darmin tersebut menyusul beredarnya pemberitaan tentang upaya perbankan Singapura yang ingin menjegal repatrasi dana akibat kebijakan pengampunan pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sejak jauh-jauh hari sudah mendeteksi upaya-upaya penjegalan efektivitias amnesti pajak.
"Upaya itu sudah biasa. Itu basi," kata Menkeu pada kesempatan sebelumnya.
Bahkan Bambang mengaku sudah memberikan peringatan agar pihak lain tidak mengiming-imingi wajib pajak untuk tidak melakukan repatriasi.
"Kita berikan 'warning'," ujarnya.
Kebijakan amnesti pajak mulai berlaku Senin ini hingga 31 Maret 2017. Para wajib pajak yang ingin memanfaatkan amnesti pajak diminta segera datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Kementerian Keuangan juga dijadwalkan akan menerbitkan empat Peraturan Menteri Keuangan, sebagai peraturan turunan UU Pengampunan Pajak.
Menkeu memperkirakan sekitar Rp4000 triliun, aset milik WNI di luar negeri, yang selama ini tersembunyi, akan dideklarasikan. Dari Rp4000 triliun, itu, sebanyak Rp1000 triliun akan direpatriasi ke dalam negeri. Sedangkan, repatriasi yang masuk ke penerimaan negara diperkirakan sebesar Rp165 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Singapura Tak Ganggu Tax Amnesty di Indonesia
-
BKPM Bentuk Tim Khusus Layani Investasi Peserta Tax Amnesty
-
Tax Amnesty Terbit, BI Optimis Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty
-
Gubernur Jatim: Amnesti Pajak Buka Potensi Ekonomi Baru
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!