Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahanlayanan investasi bagi peserta tax amnesty. Dalam skema investasi yang disiapkan oleh instansi yang mengurusi penanaman modal di Indonesia tersebut, peserta tax amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan dilayani oleh tim khusus yakni account officer yang ditugaskan untuk mendampingi proses penanaman modal.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkan oleh BKPM akan berada di tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternative dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.
“Dari sisi investasi selain investasi keuangan akan dilayani oleh BKPM. Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor rill prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM,” ujarnya usai acara Halal Bi Halal di kantor BKPM, Senin (18/7/2016).
Franky menyebutkan bahwa dari sisi sektor bidang usaha yang diharapkan untuk dapat menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty adalah 154 bidang usaha di sektor rill prioritas. “Bidang usaha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Allowance dan 9 bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Holiday,“ lanjutnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa skema investasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan business plan dan surat ketarangan/surat pernyataan pengganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM, kemudian AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim Pelayanan BKPM, kemudian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan izin 3 jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.
“Ini yang sebelumnya kami informasikan bahwa akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain,” ungkapnya.
Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp594,8 triliun,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan tax amnesty sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan keuangan negara melalui peningkatan rasio penerimaan pajak.
Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan. Para peserta tax amnesty yang memiliki dana yang disimpan di luar negeri diharapkan dapat kembali ditempatkan ke Indonesia melalui berbagai skema termasuk investasi langsung.
Dari data BKPM angka realisasi investasi triwulan pertama (periode Januari-Maret) tahun 2016 tercatat sebesar Rp146,5 triliun meningkat 17,6 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp124,6 triliun. Pencapaian realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp50,4 triliun, naik 18,6 persen dari Rp42,5 triliun pada periode yang sama tahun 2015, dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp96,1 triliun, naik 17,1 persen dari Rp82,1 triliun pada periode yang sama tahun 2015.
Berita Terkait
-
Tax Amnesty Terbit, BI Optimis Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
Dihadapan 300 Pengusaha, Kepala BKPM Janji Perkuat Layanan
-
BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty
-
Gubernur Jatim: Amnesti Pajak Buka Potensi Ekonomi Baru
-
BKPM-BP Batam Sinergi Promosikan Batam Sebagai Tujuan Investasi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok