Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahanlayanan investasi bagi peserta tax amnesty. Dalam skema investasi yang disiapkan oleh instansi yang mengurusi penanaman modal di Indonesia tersebut, peserta tax amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan dilayani oleh tim khusus yakni account officer yang ditugaskan untuk mendampingi proses penanaman modal.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkan oleh BKPM akan berada di tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternative dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.
“Dari sisi investasi selain investasi keuangan akan dilayani oleh BKPM. Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor rill prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM,” ujarnya usai acara Halal Bi Halal di kantor BKPM, Senin (18/7/2016).
Franky menyebutkan bahwa dari sisi sektor bidang usaha yang diharapkan untuk dapat menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty adalah 154 bidang usaha di sektor rill prioritas. “Bidang usaha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Allowance dan 9 bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Holiday,“ lanjutnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa skema investasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan business plan dan surat ketarangan/surat pernyataan pengganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM, kemudian AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim Pelayanan BKPM, kemudian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan izin 3 jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.
“Ini yang sebelumnya kami informasikan bahwa akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain,” ungkapnya.
Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp594,8 triliun,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan tax amnesty sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan keuangan negara melalui peningkatan rasio penerimaan pajak.
Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan. Para peserta tax amnesty yang memiliki dana yang disimpan di luar negeri diharapkan dapat kembali ditempatkan ke Indonesia melalui berbagai skema termasuk investasi langsung.
Dari data BKPM angka realisasi investasi triwulan pertama (periode Januari-Maret) tahun 2016 tercatat sebesar Rp146,5 triliun meningkat 17,6 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp124,6 triliun. Pencapaian realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp50,4 triliun, naik 18,6 persen dari Rp42,5 triliun pada periode yang sama tahun 2015, dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp96,1 triliun, naik 17,1 persen dari Rp82,1 triliun pada periode yang sama tahun 2015.
Berita Terkait
-
Tax Amnesty Terbit, BI Optimis Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
Dihadapan 300 Pengusaha, Kepala BKPM Janji Perkuat Layanan
-
BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty
-
Gubernur Jatim: Amnesti Pajak Buka Potensi Ekonomi Baru
-
BKPM-BP Batam Sinergi Promosikan Batam Sebagai Tujuan Investasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?