Ketua Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto menyatakan bahwa praktik sesat koperasi masih saja terjadi di negeri ini. Praktek ini sering merugikan masyarakat dan berakibat membawa citra buruk bagi koperasi pada umumnya.
"Citra koperasi semakin terbenam oleh pelaku sesat koperasi. Praktik keliru ini celakanya bahkan terjadi menyebar di seluruh negeri dengan berbagai gaya dan corak. Barangkali kita berhipotesa bahwa praktik semacam ini tumbuh subur karena pengawasan yang longgar dari pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UMKM," kata Sularto dalam keterangan resmi, Selasa (26/7/2016).
Ia mencontohkan bahwa paling nyata terlihat praktik sesat dimulai dari adanya penggalangan dana investasi dengan janji muluk dengan baju koperasi. Iming-iming bunga tinggi tak pelak menimbulkan daya tarik bagi masyarakat. Selain itu,praktik paling mencolok di masyarakat adalah menjamurnya rentenir dengan baju koperasi. Pengenaan bunga harian yang tinggi bahkan mencapai 50 persen sebulan bukan praktik yang tidak terjadi.
"Di pasar-pasar tradisional para rentenir berbaju koperasi ini bergerak. Celakanya sebagian masyarakat kita memang tidak berdaya secara ekonomi sehingga jalan sesat koperasi ini dipilih sebagai penyambung hidup," ujar Sularto.
Menurut International Cooperative Aliance (ICA), co-operative is an autonomous association of person united voluntarily to meet their common economic, social and cultural needs and aspirations through a jointly-owned and democratically-controlled enterprise, koperasi yang benar adalah merupakan kumpulan orang yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya juga aspirasi yang sama yang dibentuk melalui badan usaha yang dimiliki dan dikontrol bersama.
Lembaga yang didirikan oleh perorangan yang menyebut koperasi di atas bisa dipastikan tidak sesuai dengan pengertian koperasi sesungguhnya, terutama pada kepemilikan dan kontrol bersama. Masyarakat hanya dijadikan objek untuk mengumpulkan dana. Pada koperasi yang benar masyarakat menjadi anggota yang memiliki juga usaha koperasi dan dibenarkan untuk mengontrol usaha yang dijalankan koperasi melalui mekanisme Rapat Anggota.
"Masyarakat harus mendapat pemahaman bentuk koperasi yang benar. Hal ini bukan pekerjaan ringan, di tengah sempitnya lapangan kerja dan kurang bergairahnya iklim investasi, masyarakat kita cenderung mencari yang pendapatan instant. Tidak salah jika masyarakat dengan mudahnya tergiur oleh tawaran investasi di luar perhitungan ekonomis tersebut. Jika diperhatikan tawaran investasi bodong ini setiap bulannya ditawarkan antara 5-20 persen perbulan, suatu hal yang sangat tidak mungkin jika kita berpikir logis. Dengan investasi Rp 20 juta masyrakat diiming-imingi dengan bagi hasil Rp 2 juta-5 juta per bulan tanpa bekerja," jelas Sularto.
Reformasi Total Koperasi
Sularto merasa sedikit lega saat Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meluncurkan program Reformasi Total Koperasi. Menurutnya, jika konsep reformasi total koperasi yang terdiri dari tiga gagasan dasar yaitu rehabilitasi, reorientasi dan rengembangan koperasi jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan membawa pada kualitas dan majunya koperasi Indonesia
Ia mengaku miris sekali melihat sumbangan koperasi kepada produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangat kecil hanya 1,7 persen, jauh dari diharapkan oleh karenanya koperasi harus direformasi secara total.
Langkah rehabilitasi koperasi dimulai dari penyusunan data base koperasi. Dari 209 ribu koperasi hanya tersisa 147,3 ribu koperasi saja. Sisanya 60 ribu tidak dimasukkan ke data base, karena tidak melakukan rapat anggaran tahunan dan tidak aktif. Pembubaran koperasi papan nama dilanjutkan dengan transformasi koperasi rentenir berbaju koperasi. "Rentenir berbaju koperasi harus dibina agar menjalankan prinsip-prinsip jatidiri koperasi, jika tidak mau berubah maka harus diambil tindakan," urai Sularto.
Agenda reformasi yang kedua adalah reorientasi koperasi dengan agenda bergesernya target pengembangan koperasi dari kuantitas kepada kualitas koperasi. Agenda turunannya adalah mendorong efektifitas fungsi subsidiaritas koperasi melalui inter-landing, inter-saving, joint buying, education and traning danresearch and development. Pada aspek reorintasi kerjasama antar koperasi harus didorong sebagai aspek utama penggerak bisnis koperasi. Lalu selanjutnya koperasi konsen pada pendidikan pegiat dan pelaku utama koperasi sehingga jatidiri koperasi dijunjung tinggi. Yang terakhir dari agenda reorientasi adalah mengkampanyekan prakek koperasi yang berhasil sehingga kegagalan dapat diminimalisir.
Aspek ketiga reformasi total koperasi adalah pengembangan koperasi menjadi koperasi yang tumbuh pesat dan menjadi besar sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan anggota dan menunjang perekonomian nasional. Pada aspek ini maka koperasi harus sama dengan badan usaha lain sehingga koperasi harus masuk pada bisnis-bisnis terkini. Koperasi harus mengambil peran dalam penyaluran pupuk, gas dan sembako. Koperasi harus menjadi stimulator sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Koperasi harus berkembang pada sektor-sektor energi, dan jasa layanan publik.
Reformasi total ini akan berhasil jika pemerintah menyediakan kebijakan yang cukup bagi koperasi. Sinergi pemerintah, gerakan koperasi dan elemen koperasi di masyarakat dapat menciptakan pengawasan lebih baik dalam upaya memajukan koperasi Indonesia.
"Terhadap koperasi-koperasi yang tidak bisa dirubah maka harus dicabut badan hukumnya agar tidak semakin memperburuk citra koperasi. Sinergi besar pemerintah, gerakan koperasi dan elemen koperasi di masyarakat diyakini akan mampu menciptakan efektifitas pengawasan koperasi," tutup Sularto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto