Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo, mengatakan bahwa meskipun Indonesia telah memperingati hari koperasi ke 69, kemarin, Selasa (12/7/2016), namun perkembangan koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Menurutnya, banyak faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal.
"Sebagai contoh yang ironis, Perguruan Tinggi yang seharusnya banyak menghasilkan kajian untuk perkembangan koperasi, justru bersikap sebaliknya. Banyak kampus yang kini menutup studi tentang koperasi. Karena koperasi dianggap seolah ndeso, tidak cocok untuk perkembangan zaman modern. Bagaimana koperasi kita maju kalau kondisi perguruan tinggi di Indonesia banyak yang seperti itu dalam memandang koperasi," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).
Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. "Ada baiknya kedepan, koperasi kita diberi subsidi cukup dalam batas yang diperlukan saja oleh pemerintah," ujar Nining.
Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif," jelas Nining.
Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. "Terlalu banyak jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi akan membuat koperasi itu sendiri menjadi sulit berkembang. Karena pengambilan keputusan pasti akan rumit dan memakan waktu lama," tutur kakak kandung dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
Kedepan, ia juga menyarankan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan koperasi yang masih eksis. Sebab saat ini banyak koperasi yang tidak jelas tujuan dan fungsinya. Beberapa bahkan tersandung kasus penipuan dan kriminal. "Tidak hanya kasus Koperasi Langit Biru. Banyak koperasi seperti itu yang tidak jelas di Indonesia. Ini tentu turut memperburuk citra lembaga koperasi dimatas masyarakat," tutup Nining.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing