Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan akan menolak rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas syarat uang muka (down payment/DP) pembelian kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan menjadi nol persen.
Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (3/8/2016) malam, mengatakan dalam aspek kehati-hatian pembiayaan, tidak disarankan perusahaan keuangan membiayai pinjaman hingga 100 persen.
"Kalau di dalam pembiayaan itu senantiasa harus ada 'down payment' (uang muka)," ujarnya.
Agus mengaku belum mendengar secara langsung rencana tersebut dari OJK.
Ke depan dia merencanakan untuk mengadakan pertemuan dengan OJK untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.
Direktur Eksekutif Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan pembebasan syarat uang muka pembiayaan kendaraan bermotor memang bisa saja mengerek naik permintaan pembiayaan.
Namun, kata dia, perlu dicermati juga risiko bagi kualitas aset pembiayaan terutama dampaknya terhadap rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan keuangan perusahaan.
"Jika nol tidak ada DP. Kita harus hati-hati dalam menyikapi, menyeimbangkan antara stabilitas finansial dengan pertumbuhan," ujarnya.
Wacana pembebasan syarat uang muka kendaraan bermotor ini karena masih lambatnya pertumbuhan pembiayaan kendaraan.
Adapun uang muka pembiayaan kendaraan saat ini berkisar di 15-20 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani sebelumnya mengatakan rencana ini belum final, dan harus didiskusikan dengan pelaku usaha.
Namun, jika diterapkan, OJK disarankan selektif memilih perusahaan pembiayaan yang dapat melonggarkan syarat DP nol persen.
Salah satu syaratnya, NPF perusahaan pembiayaan harus berada di bawah satu persen. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik