Otoritas Jasa Keuangan menjalin (OJK) kerja sama bilateral dengan Bank Negara Malaysia sebagai bagian penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menandatangani perjanjian bilateral tersebut dengan Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Datuk Muhammad bin Ibrahim, disaksikan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Pertemuan Konsultasi Tahunan Indonesia dan Malaysia ke-XI di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/8/2016).
Perjanjian tersebut bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank yang memenuhi persyaratan tertentu (Qualified ASEAN Bank/QAB) di yurisdiksi masing-masing, berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.
Cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam perjanjian ini terkait dengan proses perizinan QAB, antara lain:
- Malaysia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Indonesia di Malaysia,
- Indonesia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Malaysia di Indonesia, termasuk di dalamnya kelompok institusi perbankan Malaysia yang telah ada di Indonesia.
- Perjanjian meliputi ketentuan pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan usaha bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah.
Muliaman dalam sambutannya mengatakan perjanjian bilateral ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Heads of Agreement (HoA) antara BNM, Bank Indonesia, dan OJK dalam rangka ABIF pada 31 Desember 2014, yang kemudian menjadi bagian dari komitmen kedua negara pada Protokol Keenam ASEAN Framework Agreement on Services-Financial Services Liberalisation (AFAS-FSL) yang saat ini sedang dalam proses ratifikasi di Indonesia.
"Penandatanganan perjanjian bilateral ini merupakan kesepakatan strategis terutama untuk meningkatkan peran perbankan lokal di ASEAN sebagaimana spirit yang diusung pada ABIF. Melalui penandatanganan perjanjian bilateral ini pelaku industri jasa keuangan khususnya perbankan dapat memanfaatkan peluang kesempatan ini dengan mengembangkan ekspansi usahanya di Malaysia," katanya dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2016).
OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia