Kapal penumpang Bukit Raya Jakarta milik PT Pelni saat berlabuh di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7). [Antara]
Dalam rangka mewujudkan transportasi laut yang aman, selamat, lancar, nyaman, dan terjangkau, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budiono, MM, meminta agar seluruh penjualan tiket kapal penumpang diawasi sehingga dapat dihindari praktik percaloan dan kelebihan muatan atau over capacity.
Perintah Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: UM.003/58/I/DJPL-16 tentang Pengawasan Penjualan Tiket Penumpang Angkutan Laut. Surat Edaran yang diterbitkan pada 11 Agustus 2016 itu ditujukan kepada para Kepala Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.
"Diminta agar melakukan pengawasan terhadap penjualan tiket penumpang angkutan laut dengan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data penumpang (manifest) yang tertulis pada tiket dengan tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Hubla Ir. A. Tonny Budiono, MM, di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Pengawasan juga harus dilakukan terhadap besaran tarif yang dibayarkan oleh penumpang dengan yang tertera di tiket. Besaran tarif di tiket harus juga sesuai dengan tarif angkutan penumpang yang ditetapkan perusahaan angkutan laut dan/atau ketentuan perundang-undangan.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut," kata Dirjen Tonny.
Langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 119 Tahun 2015.
"Pengawasan dimaksud juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penjualan tiket penumpang angkutan laut guna meningkatkan efisiensi, kenyamanan penumpang, dan aspek keselamatan angkutan laut," kata Dirjen Hubla.
Selanjutnya para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti yang disebutkan di atas, bila menemukan adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut, segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan segera melaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada kesempatan pertama.
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik percalonan dan mengangkut jumlah penumpang yang tidak sesuai manifest dan data pribadi atau tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Tonny.
Dirjen Tonny menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para pengusaha pelayaran dan nakhoda kapal penumpang agar lebih mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Jangan sekali-kali mengangkut penumpang melebihi batas kapasitas kapal yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengguna jasa transportasi laut dengan mewujudkan transportasi laut yang handal, efektif, efisien, nyaman, selamat, aman dan lancar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah