Suara.com - Sedikitnya 3.000 calon penumpang kapal laut yang akan mudik Lebaran tujuan Surabaya dan Semarang, terlantar di pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena tidak terangkut kapal.
"Mereka tidak terangkut karena tidak memiliki tiket, sedangkan lainnya karena keberangkatan kapal ditunda akibat ketinggian gelombang laut mencapai 5-6 meter," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotim, Fadlian Noor, kepada wartawan, di Sampit, Selasa (14/7/2015).
Kapal yang ditunda keberangkatannya tersebut adalah Kapal Motor (KM) Kirana III, milik PT Dharma Lautan Utama dan KM Leuser milik PT Pelni. Menurut Fadlian, keputusan penundaan keberangkatan dua kapal tersebut telah dilaporkan pihak pemerintah daerah dan hal itu dapat dimaklumi karena terkendala cuaca.
"Penundaan keberangkatan tidak ada unsur kesengajan dan semua itu akibat alam. Keputusan tersebut sudah tepat karena masalah keselamatan penumpang adalah hal yang paling utama, tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya.
KM Kirana III rute Sampit-Semarang yang seharusnya berangkat Senin (13/7/2015) malam, ditunda menjadi Selasa (14/7/2015) dijadwalkan pukul 23:00 WIB. Fadlian mengaku mendapat informasi tersebut pada Senin sore. Pihak Dharma Lautan Utama memutuskan menunda keberangkatan tersebut setelah mempertimbangkan informasi prakiraan cuaca yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
"Saat ini cuaca kurang baik untuk pelayaran sehingga rawan jika dipaksakan," sebut Fadlian.
Sedangkan bagi calon penumpang kapal yang tidak mendapat tiket masih belum jelas nasibnya kapan bisa mudik.
"Kami sudah mengusulkan tambahan keberangkatan kapal ke pemerintah pusat dan disetujui. Kemungkinan mereka nantinya akan diangkut menggunakan kapal perang," terangnya.
Fadlian mengungkapkan, sebelumnya kapal perang tersebut dijadwalkan akan merapat di pelabuhan Sampit pada Rabu (15/7/2015). Namun karena kondisi gelombang tinggi, kedatangannya tidak tepat waktu dan diperkirakan baru akan sampai di pelabuhan Sampit pada Kamis (16/7/2015). (Antara)
Berita Terkait
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji
-
BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!
-
Banyaknya Nyawa Melayang: Fakta Mengerikan di Balik Longgarnya Keselamatan Pelayaran Indonesia
-
Berteknologi Andal, Inilah Mesin Tempel yang Siap Menghadapi Gelombang Laut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD