Suara.com - Kredit tanpa agunan alias KTA telah menjadi “malaikat” buat mereka yang sedang butuh duit mendesak. Tapi, kadang besaran KTA nggak sesuai dengan yang diinginkan. Maunya pinjam duit Rp20 juta, yang cair hanya separuhnya. Tapi, nggak jarang juga malah ditawari KTA lebih besar.
Sebenarnya, apa sih yang mendasari besar-kecilnya KTA? Mungkin banyak yang belum tahu, besar-kecilnya KTA, kita sendiri yang menentukan. Kok bisa begitu? Bank nggak punya rumus pasti untuk menentukan jumlah KTA yang bisa cair untuk orang-orang. Bisa saja dua orang yang gajinya sama mendapat KTA yang berbeda.
Sebab, ada sederet faktor yang mempengaruhi besaran KTA, bahkan diterima atau tidaknya permohonan KTA. Faktor tersebut sangat melekat pada kita. Apa saja?
1. Pemasukan berapa?
Berapa penghasilan kita per bulan adalah faktor pertama yang berpengaruh. Makin besar penghasilan, makin besar pula KTA yang bisa cair. Ini nggak hanya berlaku buat karyawan. Wiraswasta juga begitu. Yang jelas, pemasukan rutin ini mesti bisa dibuktikan, baik lewat slip gaji maupun laporan keuangan.
2. Punya kartu kredit?
Sebagian besar bank menetapkan syarat punya kartu kredit untuk mendapatkan KTA. Namun, bukan berarti punya kartu kredit sebulan langsung bisa cair KTA-nya. Bank akan melihat riwayat pembayaran tagihan kartu kredit kita paling gak selama periode setahun. Makin rajin kita bayar, makin besar peluang dapat KTA sesuai dengan keinginan.
Biasanya, nilai KTA yang bisa diajukan adalah sebesar 5 x limit kartu kredit. Misalnya limit Rp10 juta, berarti KTA yang bisa cair sebanyak Rp50 juta. Sebaliknya, jika ada tunggakan, mungkin KTA hanya kecil. Malah sangat mungkin permohonan KTA itu ditolak mentah-mentah lantaran masih ada utang.
3. Riwayat utangmu gimana?
Seperti disebutkan sebelumnya, bank akan memeriksa riwayat kredit kita. Ini bukan hanya kartu kredit, lho.
Misalnya kita masih punya tanggungan cicilan kendaraan. Itu akan masuk perhitungan diterima-tidaknya KTA. Jikapun diterima, orang yang masih harus mencicil utang lain biasanya mendapat KTA lebih kecil. Soalnya, bank khawatir orang itu akan kesulitan melunasi utang-utangnya. Kalau sudah begitu, yang repot tentunya bank itu sendiri, harus nagih-nagih bahkan sampai berurusan di pengadilan.
4. Syarat lengkap nggak?
Saat bank menetapkan syarat KTA, itu bukan hanya formalitas. Syarat itu mutlak harus dipenuhi. Makanya, jika ada syarat yang kurang lengkap, bank akan menolak permohonan KTA. Biasanya ini yang sering disepelekan. Kalau sudah punya penghasil.an, semestinya punya nomor pokok wajib pajak (NPWP), dong. Berikan dokumen itu ke bank untuk syarat KTA. Begitu juga dokumen lain yang diminta, seperti KTP dan fotokopi buku rekening bank.
Kita selaku nasabah bank mesti cermat ketika akan menggunakan layanannya. Dalam hal ini, jika kita ingin mendapat KTA sesuai dengan yang diinginkan, ya penuhilah syarat-syaratnya. Selain itu, mesti bijak dalam mengelola keuangan. Sebab, sekali saja terjerat utang berlipat, jangankan mendapat KTA besar. Permohonan KTA diterima saja sangatlah mustahil.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat