Bank Mandiri menjalin kerjasama dengan platform layanan pemesanan kendaraan terkemuka di Asia Tenggara, Grab, untuk mengintegrasikan layanan mandiri e-cash ke dalam aplikasi serta layanan Grab, baik yang digunakan oleh penumpang maupun mitra pengemudi. Harapannya, kerjasama ini akan meningkatkan kenyamanan penumpang dalam bertransaksi dan memudahkan mitra pengemudi dalam pekerjaan mereka maupun pencairan dana sehingga dapat semakin produktif.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Digital Banking and Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans dan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, kamis (18/8/2016).
Melalui kerjasama ini, kini para penumpang Grab akan dapat membayar biaya perjalanan dengan memanfaatkan mandiri e-cash langsung dari aplikasi Grab. Penumpang Grab tidak perlu memiliki rekening bank untuk dapat menikmati layanan mandiri e-cash.
Sedangkan bagi mitra pengemudi Grab akan dapat memanfaatkan akun mandiri e-cash pada aplikasi Grab untuk menambah (top-up) kredit Grab dengan lebih mudah dan cepat sehingga dapat mendukung mitra pengemudi dalam pekerjaan mereka.
Selain itu, integrasi yang didukung oleh PT Digital Artha Media sebagai penyedia sistem mandiri e-cash ini juga memungkinkan mitra pengemudi Grab memindahkan saldo tunainya kedalam akun mandiri e-cash dan selanjutnya dapat menarik tunai dana tersebut di semua jaringan ATM Mandiri hanya dengan menggunakan ponsel-nya dari akun mandiri e-cash.
Menurut Rico Usthavia Frans, Bank Mandiri dan Grab akan langsung memulai proses integrasi mandiri e-cash pada aplikasi dan layanan Grab khusus bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android, dan selanjutnya akan diimplementasikan pada platform iOS.
Langkah ini, Rico menambahkan, sejalan dengan strategi perseroan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai bersama dengan mitra yang memiliki basis konsumen yang luas dengan potensi bisnis yang besar.
“Dengan model bisnis yang tengah dikembangkan ini, Grab akan memiliki banyak inovasi layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan mudah dan murah. Nah, mandiri e-cash akan dapat mendukung Grab dalam menciptakan inovasi-inovasi layanan tersebut,” tutur Rico.
Mandiri e-cash sendiri merupakan aplikasi uang elektronik yang berbasis server dan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya less-cash society. Aplikasi yang dapat diunduh melalui akses *141*6# atau di Google Play, App Store, Blackberry App World, Nokia Store, menggabungkan layanan perbankan dengan layanan telekomunikasi yang dapat digunakan masyarakat, baik nasabah maupun bukan nasabah Bank Mandiri. Pada aplikasi ini, nomor telepon seluler pengguna menjadi nomor rekening mandiri e-cash.
Hingga Juni 2016, tercatat lebih dari 1,3 juta pengguna mandirie-cash dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp665 miliar.
Sementara Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa kolaborasi ini akan menguntungkan Grab karena dapat menjadi awal dari kemitraan jangka panjang dengan Bank Mandiri.
“Dengan teknologi yang mumpuni dan jaringan yang luas, kami percaya bahwa integrasi mandiri e-cash akan menjadi tahapan baru bagi Grab dalam memberikan layanan yang lebih aman, terpercaya dan nyaman, baik bagi penumpang maupun mitra pengemudi,” tutur Ridzki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok