PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) aman hingga 5 bulan ke depan. Di sela-sela kunjungan kerja Menteri Pertanian di NTB, Jumat (19/8/2016), Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengungkapkan bahwa saat ini total stok pupuk bersubsidi untuk NTB per tanggal 16 Agustus 2016 adalah 69.770 ton. Angka ini mencapai lebih dari sepuluh kali lipat dari ketentuan stok Pemerintah, yaitu 5.325 ton.
Rincian stok pupuk urea bersubsidi tersebut adalah 35.151 ton urea, 4.104 ton SP-36, 6.632 ton ZA, 18.493 ton NPK dan 5.389 ton pupuk organik. Sedangkan secara nasional, stok pupuk bersubsidi saat ini mencapai 1,28 juta ton. Menurut Aas, Pupuk Indonesia telah berkomitmen untuk mengamankan pasokan pupuk untuk berjaga-jaga menghadapi musim tanam. “Fenomena iklim dan cuaca belakangan ini membuat terjadinya pergeseran musim tanam, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan kami membuat kebijakan untuk membangun stok di atas ketentuan”, ujar Aas dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2016).
Hingga Bulan Agustus, Pupuk Indonesia melalui anak perusahaannya, Pupuk Kaltim dan Petrokimia Gresik, telah menyalurkan 152.271 ton pupuk bersubsidi untuk wilayah NTB.
Selain mengamankan stok, Pupuk Indonesia juga telah membuat sejumlah kebijakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pupuk bersubsidi di lapangan. Antara lain, menerapkan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima petani, kemudian pemberian warna khusus untuk pupuk bersubsidi, pemberian bag code untuk mendeteksi karung pupuk bersubsidi, dan lain sebagainya. “Kami juga menambah gudang penyangga untuk melayani daerah-daerah remote sehingga pupuk bisa cepat sampai pada petani”, tambah Aas.
Lebih lanjut, Aas juga menghimbau para petani untuk tergabung dalam kelompok sehingga bisa terdaftar dalam RDKK, sehingga dapat memperoleh jatah pupuk bersubsidi.
Kendala-kendala yang kerap timbul di lapangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi antara lain adalah masih ada petani yang belum terdaftar dalam RDKK sehingga tidak memperoleh jatah pupuk bersubsidi, kemudian alokasi yang terbatas untuk daerah tertentu, dan masih ada petani yang belum melaksanakan pemupukan berimbang. Pola pemupukan yang dianjurkan pemerintah saat ini adalah 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK dan 200 kg pupuk urea untuk setiap hektar lahan.
Pupuk Indonesia sendiri adalah BUMN pupuk yang bertugas mengamankan pasokan pupuk dalam negeri, khususnya untuk sektor tanaman pangan. Saat ini Pupuk Indonesia membawahi lima produsen pupuk, yaitu Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim, Pusri Palembang, Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Kujang Cikampek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan
-
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026