Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah diterapkan sejak 1 Juli 2016 yang lalu. Namun, penerimaan negera dari kebijakan tersebut masih sangat jauh dibawah target. Disinyalir, masih banyak wajib pajak yang enggan ikut tax amnesty dengan berbagai alasan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun berharap agar masyarakat tidak menjadikan hal teknis sebagai alasan untuk menghindari tax amnesty. Sebab, kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki keuangan negara.
"Saya berharap kepada masyarakat, ikutlah tax amnesti. Karena ini adalah pintu yang baik bagi mereka dan pintu yang baik bagi negara untuk memperbaiki tax ratio kita," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Selain itu, lanjut Misbakhun, tax amnesty juga akan memberikan dampak baik bagi penerimaan pajak negara yang selama ini tidak stabil.
"Secara jangka panjang akan memperbaiki penerimaan pajak kita yang selama ini sering tidak tercapai," kata Misbakhun.
Misbakhun melajutkan, apabila tax amnesty tidak berhasil, maka sangat dikhawatirkan karena karena akan berdampak pada APBN Perubahan.
"Bahkan ini menimbulkan kekhawatiran baru kalau tax amnesty ini tidak tercapai. Karena apa? penerimaan pajak normalnya diperkirakan hanya sekitar 86 persen, perkiraan awal Ibu Sri Mulyani tahun lalu cuma sekitar 83 persen," ujar Misbakhun.
"Artinya apa? ada sortfall yang begitu besar. Ini harus dicari penyelesaiannya, resiko fiskalnya akan diselesaikan seperti apa? karena apa? kalau tidak, ini akan memperbesar jarak defisit di APBN-P 2016," kata Misbakhun menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera