Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendorong adanya standar untuk pembangunan perumahan bersubsidi, khususnya untuk perumahan di kawasan perbatasan. Hal ini untuk menindaklanjuti percepatan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 dalam pembangunan perumahan dengan dukungan pengembangan industri terkait perumahan.
"Dengan demikian kualitas perumahan bersubsidi yang dibangun menjadi terstandar, lebih cepat dan lebih murah," kata Basuki saat melakukan roadshow di internal Kementerian PUPR dalam rangka mensinergikan progres bidang perumahan dan permukiman di Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Dalam roadshow tersebut, Menteri Basuki mendengarkan paparan progres kerja dari unit kerja Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Saat memberikan arahan, Menteri Basuki meminta agar pelaksanaan pembangunan perumahan bersubisidi yang dilakukan oleh pengembang perumahan diawasi baik kualitas bangunannya, ketersediaan listrik, air, dan sarana jalan. Hal tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan penyediaan perumahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada. “Kita harus memiliki intuisi, kita harus berani menegur pengembang perumahan apabila ada hal yang tidak sesuai di lapangan,” katanya.
Menteri Basuki juga berpesan agar lelang paket pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan harus dibuat dengan benar.
Ia pun mendorong semua unit kerja di Kementerian PUPR untuk dapat melakukan percepatan program kerja dengan baik, dan meminta para pejabat Eselon III dan IV untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan pekerjaan. “Jangan menyerahkan semuanya kepada konsultan pengawas dan jangan percaya sepenuhnya, kita tetap harus terjun langsung melakukan pengawasan terhadap kerja konsultan pengawas,” ujar Basuki.
Di akhir acara, Basuki mengajak seluruh unit kerja Kementerian PUPR untuk bekerja lebih baik dan tertib. “Jangan main-main dengan uang, jangan mengatur proyek, tunjukan integritas dan loyalitas bukan pada saya tapi kepada institusi tempat kita bekerja,” ucapnya.
Pada rencana kerja 2017, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR memiliki target penyerapan KPR FLPP sebesar 375.000 unit, Subsisdi Selisih Bunga (SSB) sebesar 225.000 unit dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar 550.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp40,7 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA