Suara.com - Pemerintah menjaga agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan rumah dengan harga yang terjangkau. Untuk menjaga daya beli MBR ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan skema Kredit Perumahan (KPR) Subsidi melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP), KPR Selisih Suku Bunga (SSB) dan Bantuan Uang Muka (BUM).
"Dengan subsidi tersebut, MBR mendapatkan bunga rendah yakni 5 persen dibandingkan bunga pasar yang berkisar 9 persen-13 persen. Bunga 5% tersebut berlaku tetap hingga jangka waktu 20 tahun," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin dalam Diskusi Bersama Media dengan tema Prospek SSB dan BUM dalam Mendorong Percepatan Program Sejuta Rumah di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Syarief mengatakan bahwa saat ini FLPP sudah terserap sebanyak 100 persen untuk 100 ribu unit rumah dengan total anggaran Rp9,2 triliun. Oleh karenanya skema KPR-SSB dan BUM menjadi salah satu penopang dalam mencapai target program pembangunan sejuta rumah. Turut hadir dalam diskusi tersebut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus, Project Manager Officer Perumnas Andi Patria Nusantara, Kepala Divisi Subsidized Mortgage BTN Hirwandi Gaffar dan Pemimpin Redaksi Majalah Indonesia Housing M. Reynaldi.
Pembangunan rumah dengan dana APBN ditargetkan sebanyak 700 ribu unit melalui penyediaan rumah seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya sebanyak 200 ribu unit dan melalui pembiayaan perumahan bagi MBR melalui KPR-FLPP, SSB dan BUM sebanyak 600 ribu unit.
“Pemerintah dari sisi demand, mendorong melalui FLPP sekitar 100 ribu unit melalui anggaran Rp 9,2 triliun sedangkan melalui SSB dan BUM ini, bisa sampai 400-500 ribu unit, dengan anggaran Rp 2,3 triliun,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus yang juga hadir sebagai narasumber.
Sebagai ilustrasi, Maurin menyampaikan dengan harga rumah sebesar Rp 110,5 juta, setelah mendapatkan bunga 5 persen selama 20 tahun, angsuran yang dibayar masyarakat per bulannya sebesar Rp 722 ribu atau lebih kecil dibandingkan bila menggunakan bunga pasar dengan angsuran yang harus dibayar sebesar Rp1,281 juta.
“Rumah jadi kewajiban Negara tapi kita harus efektif, 40 persen penduduk kita masih MBR, inilah yang harus kita dukung,” tambah Maurin.
Sebanyak 40 persen penduduk Indonesia masih dalam kategori Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan melalui FLPP, SSB dan BUM ini diharapkan dapat membantu mereka dalam kepemilikan rumah.
Berita Terkait
-
REI Ajukan Tambahan Isi Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII
-
Menteri PUPR: Sistem Moduler Bikin Pembangunan Rumah Lebih Cepat
-
Menteri Basuki Minta Ada Standar Pembangunan Perumahan Bersubsidi
-
Lumpur Lapindo akan Dimanfaatkan untuk Komponen Bangunan
-
Sektor Rumah Tangga Jadi Tumpuan Dongkrak Kredit Perbankan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri