Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia mengajukan tambahan isi kebijakan ekonomi jilid XIII yang berisi penyederhanaan perizinan pada industri properti.
"Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII hanya berlaku batasan luas tanah di bawah 5 ha, tadi malam baru dibahas lagi agar kebijakan itu juga berlaku untuk lahan di atas 5 ha," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia Eddy Hussy di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/8/2016).
Tentu saja, menurut dia, kebijakan itu diusulkan khusus pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bukan rumah mewah.
Ia mengatakan sama seperti pembangunan rumah MBR dengan luas lahan di bawah 5 ha, pembangunan untuk lahan di atas 5 ha seharusnya juga tidak perlu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut dia, MBR tidak menghasilkan limbah besar sehingga tidak perlu Amdal. "Tidak ada limbah yang terlalu mengkhawartirkan, cukup septic tank," ujarnya.
REI berharap kebijakan kemudahan perizinan dengan menghapus Amdal untuk lahan di atas 5 ha bisa dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang memuat Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII.
"Ini kebijakan paket sudah di-'launching', PP belum keluar, semoga disetujui dan masuk dalam PP yang sama," katanya.
Ia optimis usul REI diterima pemerintah, mengingat lahirnya Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII juga merupakan masukan dari REI.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua REI Khusus Batam itu juga berharap setelah PP diterbitkan, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat, demi memastikan kebijakan itu dilaksanakan di daerah.
"Jangan sampai ada pemerintah daerah yang masih memberlakukan aturan lama yang menyulitkan pengembang sehingga penyederhanaan ini benar-benar dirasakan pengembang MBR," kata Eddy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing