Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia mengajukan tambahan isi kebijakan ekonomi jilid XIII yang berisi penyederhanaan perizinan pada industri properti.
"Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII hanya berlaku batasan luas tanah di bawah 5 ha, tadi malam baru dibahas lagi agar kebijakan itu juga berlaku untuk lahan di atas 5 ha," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia Eddy Hussy di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/8/2016).
Tentu saja, menurut dia, kebijakan itu diusulkan khusus pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bukan rumah mewah.
Ia mengatakan sama seperti pembangunan rumah MBR dengan luas lahan di bawah 5 ha, pembangunan untuk lahan di atas 5 ha seharusnya juga tidak perlu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut dia, MBR tidak menghasilkan limbah besar sehingga tidak perlu Amdal. "Tidak ada limbah yang terlalu mengkhawartirkan, cukup septic tank," ujarnya.
REI berharap kebijakan kemudahan perizinan dengan menghapus Amdal untuk lahan di atas 5 ha bisa dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang memuat Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII.
"Ini kebijakan paket sudah di-'launching', PP belum keluar, semoga disetujui dan masuk dalam PP yang sama," katanya.
Ia optimis usul REI diterima pemerintah, mengingat lahirnya Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII juga merupakan masukan dari REI.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua REI Khusus Batam itu juga berharap setelah PP diterbitkan, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat, demi memastikan kebijakan itu dilaksanakan di daerah.
"Jangan sampai ada pemerintah daerah yang masih memberlakukan aturan lama yang menyulitkan pengembang sehingga penyederhanaan ini benar-benar dirasakan pengembang MBR," kata Eddy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri