Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia mengajukan tambahan isi kebijakan ekonomi jilid XIII yang berisi penyederhanaan perizinan pada industri properti.
"Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII hanya berlaku batasan luas tanah di bawah 5 ha, tadi malam baru dibahas lagi agar kebijakan itu juga berlaku untuk lahan di atas 5 ha," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia Eddy Hussy di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/8/2016).
Tentu saja, menurut dia, kebijakan itu diusulkan khusus pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bukan rumah mewah.
Ia mengatakan sama seperti pembangunan rumah MBR dengan luas lahan di bawah 5 ha, pembangunan untuk lahan di atas 5 ha seharusnya juga tidak perlu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut dia, MBR tidak menghasilkan limbah besar sehingga tidak perlu Amdal. "Tidak ada limbah yang terlalu mengkhawartirkan, cukup septic tank," ujarnya.
REI berharap kebijakan kemudahan perizinan dengan menghapus Amdal untuk lahan di atas 5 ha bisa dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang memuat Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII.
"Ini kebijakan paket sudah di-'launching', PP belum keluar, semoga disetujui dan masuk dalam PP yang sama," katanya.
Ia optimis usul REI diterima pemerintah, mengingat lahirnya Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII juga merupakan masukan dari REI.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua REI Khusus Batam itu juga berharap setelah PP diterbitkan, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat, demi memastikan kebijakan itu dilaksanakan di daerah.
"Jangan sampai ada pemerintah daerah yang masih memberlakukan aturan lama yang menyulitkan pengembang sehingga penyederhanaan ini benar-benar dirasakan pengembang MBR," kata Eddy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang