Suara.com - Kementerian Keuangan memastikan penghematan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp72,9 triliun akan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengganggu kinerja perekonomian nasional.
"Penghematan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur untuk stimulasi perekonomian daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Boediarso menjelaskan penghematan Rp72,9 triliun bersumber dari penghematan alamiah Rp36,8 triliun, penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp19,4 triliun, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16,7 triliun.
Penghematan alamiah tersebut antara lain berasal dari DBH Pajak Rp4,2 triliun akibat turunnya perkiraan penerimaan pajak serta DAK fisik Rp6 triliun karena beberapa daerah diperkirakan tidak bisa memenuhi persyaratan pencairan yang berbasis dari kinerja penyerapan.
Kemudian, adanya penundaan pencairan DAK nonfisik Rp23,8 triliun yang berasal dari dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah Rp23,4 triliun dan dana tambahan penghasilan guru pengawai negeri sipil daerah Rp209 miliar.
Penundaan pemberian dana tunjangan ini terjadi karena berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural dan meninggal, yang bisa dicairkan apabila anggarannya tersedia di RAPBN 2017.
"Masih ada sisa tunjangan guru 2015 yang mengendap Rp19,6 triliun, ini sebenarnya tinggal disalurkan. Jadi tidak ada istilah pemotongan, karena yang ada hanyalah mengoptimalkan sisa dana di kas daerah untuk membayar tunjangan di masing-masing daerah," kata Boediarso.
Selain itu, penghematan alamiah berasal dari penundaan pencairan dana desa Rp2,8 triliun, karena diperkirakan ada beberapa daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berdasarkan realisasi penyaluran dari kabupaten kota ke desa serta penyerapan di tingkat desa.
Sedangkan, penundaan penyaluran sebagian DAU maupun DBH terjadi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah berupa perkiraan pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan belanja modal serta posisi saldo kas pada akhir 2016.
"Penundaan DAU ini berlaku mulai September hingga Desember 2016 bagi 169 daerah yang mempunyai kategori perkiraan posisi saldo per akhir 2016, dengan besaran penundaan yang bervariasi mulai 20 persen hingga 50 persen," jelas Boediarso.
Ia memproyeksikan penundaan ini bisa membuat pendapatan daerah hingga akhir tahun 2016 akan berkurang, namun pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk mendanai belanja operasional, termasuk belanja modal untuk infrastruktur publik.
"Dengan memperhatikan saldo kas pada akhir Juli 2016, serta perkiraan pendapatan yang diterima daerah dari PAD serta sebagian DAU dan DBH, maka daerah yang ditunda sebagian penyalurannya masih dapat membiayai belanja," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Bibit Anggap ORI029 Jadi Pilihan Investasi yang Aman dan Bijak
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa