Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Indonesia harus tumbuh sekitar 5,3-5,4 persen pada semester kedua 2016 untuk memenuhi target pertumbuhan 5,2 persen yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016), mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen pada semester I 2016 membuat realisasi pada semester II harus lebih tinggi.
Sri menilai untuk mengejar pertumbuhan ekonomi di sisa 2016 berada di level 5,3-5,4 persen cukup berat karena pertumbuhan ekonomi global juga sedang lesu.
Namun dia menjelaskan pemerintah berupaya untuk terus menjaga pertumbuhan dengan berbagai langkah seperti menjaga investasi dan konsumsi.
"Konsumsi akan muncul apabila inflasi sangat rendah. Investasi akan muncul apabila kita melihat adanya confidence terhadap proyeksi ekonomi kita. Ini yang dilakukan pemerintah dengan berbagai cara," kata Sri.
Oleh karena itu, lanjut dia, meskipun pemerintah melakukan penyesuaian anggaran pada kementerian/lembaga dan daerah yang dilakukan secara selektif, namun semangatnya tetap dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
Sementara penerimaan pajak akan sedapat mungkin direinvestasikan. Pemerintah tidak melakukan penerimaan pajak yang besar untuk mengurangi defisit, tetapi penerimaan pajak yang besar akan dibelanjakan lagi sehingga pengaruhnya di ekonomi akan netral.
Sri Mulyani menegaskan ekonomi Indonesia saat ini tidak dalam keadaan gawat, namun dalam kondisi yang positif.
"Ekonomi kita ada di posisi yang cukup positif, tapi kita harus tetap menjaga kehati-hatian," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sentuh 8.187! IHSG 'Gas Pol' di Awal Perdagangan Saat Dihampiri Menkeu Purbaya
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!