Bisnis / Makro
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Hachi Grill Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan subsidi PPN 100 persen bagi kendaraan listrik berbasis nikel di Indonesia.
  • Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (6/5/2026) di Jakarta ini bertujuan menghidupkan kembali industri nikel dalam negeri yang sempat terancam.
  • Pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam nikel nasional guna menyaingi dominasi penggunaan baterai jenis LFP dari China.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan insentif berupa subsidi kendaraan listrik berbasis nikel. Hal ini sekaligus menjadi upayanya untuk menghidupkan kembali industri nikel RI.

Menkeu Purbaya mengatakan kalau Pemerintah bakal menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel. 

"Kalau yang non nikel di bawah itu, karena ita akan mendukung realisasi nikel di sini, supaya nikel kita dipakai betul," katanya saat ditemui di Hachi Grill Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rencana PPN DTP Purbaya ini muncul usai dirinya membaca artikel dari media The Economist, di mana impian Indonesia terkait baterai berbasis nikel hancur karena China lebih memilih baterai berbasis Lithium Ferro-Phosphate (LFP).

"Mimpi Indonesia hancur tentan baterai, karena China enggak pakai nikel. Saya mau hidupin mimpi itu lagi," lanjutnya.

Ore Nikel

Bendahara Negara menampik kalau Indonesia sebenarnya juga memproduksi lithium untuk baterai kendaraan listrik. Namun kebijakan ini tetap dibuat untuk menghidupkan kembali impian tersebut.

"Saya mau memastikan mimpi kita bisa hidup terus, bisa memanfaatkan sumber daya alam ita secara maksimal," timpal dia.

Saat ditanya apakah Pemerintah menanggung insentif PPN 40 persen ke mobil listrik dengan baterai non-nikel, Purbaya mengaku masih terus didiskusikan.

"Enggak tahu, nanti kita omongin. Ini kan masih didiskusikan, ada perbedaan nih. Nanti ada yang ribut sama gue lagi," jelasnya.

Baca Juga: Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Load More