Sejumlah pihak mewacanakan akan melakukan gugatan atas undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai tidak pro masyarakat kecil. Salah satu yang melempar wacana tersebut adalah organisasi Islam, Muhammadiyah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional, termasuk melakukan gugatan atas peraturan perundang-undangan yang ada.
"Saya menghormati penggunaan hak konsitusional warga negara itu untuk melakukan gugatan ke MK," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun demikian, Misbakhun berharap agar MK melakukan pertimbangan secara matang. Ia tidak mau MK salah mengambil sikap atas gugatan tersebut.
"Saya berharap MK mempertimbangkan dengan benar dan hati-hati dan penuh perhatian, bahwa kepentingan tax amnesty ini sangat besar untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan, kebijakan tax amnesty dibuat untuk pembangunan negara. Katanya, manfaat tax amnesty dapat dijadikan landasan oleh MK dalam menyikapi gugatan tersebut.
"Tax amnesty untuk menjalankan proses pembangunan negara yang saat ini berjalan. Manfaat tax amnesty ini sangat besar dan ini menjadi pertimbangan yang kuat, untuk supaya menjadi dasar pengambilan keputusan atas gugatan tersebut," tutur Misbakhun.
Dengan adanya gugatan tersebut, Misbakhun berharap agar kebijakan tax amnesty semakin diperkuat secara konstitusional.
"Untuk itu saya berharap juga dengan adanya gugatan-gugatan ini, nantinya justru akan memperkuat standing position undang-undang tax amnesty ini secara konstitusional," kata Misbakhun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru