Sejumlah pihak mewacanakan akan melakukan gugatan atas undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai tidak pro masyarakat kecil. Salah satu yang melempar wacana tersebut adalah organisasi Islam, Muhammadiyah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional, termasuk melakukan gugatan atas peraturan perundang-undangan yang ada.
"Saya menghormati penggunaan hak konsitusional warga negara itu untuk melakukan gugatan ke MK," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun demikian, Misbakhun berharap agar MK melakukan pertimbangan secara matang. Ia tidak mau MK salah mengambil sikap atas gugatan tersebut.
"Saya berharap MK mempertimbangkan dengan benar dan hati-hati dan penuh perhatian, bahwa kepentingan tax amnesty ini sangat besar untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan, kebijakan tax amnesty dibuat untuk pembangunan negara. Katanya, manfaat tax amnesty dapat dijadikan landasan oleh MK dalam menyikapi gugatan tersebut.
"Tax amnesty untuk menjalankan proses pembangunan negara yang saat ini berjalan. Manfaat tax amnesty ini sangat besar dan ini menjadi pertimbangan yang kuat, untuk supaya menjadi dasar pengambilan keputusan atas gugatan tersebut," tutur Misbakhun.
Dengan adanya gugatan tersebut, Misbakhun berharap agar kebijakan tax amnesty semakin diperkuat secara konstitusional.
"Untuk itu saya berharap juga dengan adanya gugatan-gugatan ini, nantinya justru akan memperkuat standing position undang-undang tax amnesty ini secara konstitusional," kata Misbakhun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid