Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi XI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan penjelasan tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, menurutnya, ada yang salah dari penerbitan Inpres ini.
"Komisi terkait, Komisi XI harus memanggil Menkeu untuk meminta penjelasan," kata Fahri di DPR, Selasa (6/9/2016).
Dia menerangkan, pemotongan anggaran ini masuk ke dalam APBN. APBN sendiri disahkan menjadi UU harus dengan persetujuan DPR. Karenanya, politikus PKS ini menganggap penerbitan Inpres ini adalah tindakan yang salah dan rawan gugatan.
"Saya nggak tahu ini siapa yang neken Presiden terus tiba-tiba mau bikin Inpres begitu saja. Gak bisa dong. APBN itu UU," kata dia.
Fahri pun menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena menerbitkan Instruksi Presiden tentang Penghematan Anggaran di kementerian dan lembaga. Menurutnya, persetujuan pemotongan dan penambahan anggaran pemerintah yang dijadikan undang-undang harus lewat restu DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal