Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi XI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan penjelasan tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, menurutnya, ada yang salah dari penerbitan Inpres ini.
"Komisi terkait, Komisi XI harus memanggil Menkeu untuk meminta penjelasan," kata Fahri di DPR, Selasa (6/9/2016).
Dia menerangkan, pemotongan anggaran ini masuk ke dalam APBN. APBN sendiri disahkan menjadi UU harus dengan persetujuan DPR. Karenanya, politikus PKS ini menganggap penerbitan Inpres ini adalah tindakan yang salah dan rawan gugatan.
"Saya nggak tahu ini siapa yang neken Presiden terus tiba-tiba mau bikin Inpres begitu saja. Gak bisa dong. APBN itu UU," kata dia.
Fahri pun menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena menerbitkan Instruksi Presiden tentang Penghematan Anggaran di kementerian dan lembaga. Menurutnya, persetujuan pemotongan dan penambahan anggaran pemerintah yang dijadikan undang-undang harus lewat restu DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok