Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi XI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan penjelasan tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, menurutnya, ada yang salah dari penerbitan Inpres ini.
"Komisi terkait, Komisi XI harus memanggil Menkeu untuk meminta penjelasan," kata Fahri di DPR, Selasa (6/9/2016).
Dia menerangkan, pemotongan anggaran ini masuk ke dalam APBN. APBN sendiri disahkan menjadi UU harus dengan persetujuan DPR. Karenanya, politikus PKS ini menganggap penerbitan Inpres ini adalah tindakan yang salah dan rawan gugatan.
"Saya nggak tahu ini siapa yang neken Presiden terus tiba-tiba mau bikin Inpres begitu saja. Gak bisa dong. APBN itu UU," kata dia.
Fahri pun menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena menerbitkan Instruksi Presiden tentang Penghematan Anggaran di kementerian dan lembaga. Menurutnya, persetujuan pemotongan dan penambahan anggaran pemerintah yang dijadikan undang-undang harus lewat restu DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika