Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo melanggar hukum karena menerbitkan instruksi presiden tentang penghematan anggaran di kementerian dan lembaga. Menurutnya, persetujuan pemotongan dan penambahan anggaran pemerintah yang dijadikan undang-undang harus lewat restu DPR.
"Nggak boleh pemotongan angggaran melalui Inpres. Itu salah. Nanti Presiden bisa digugat. Pemotongan anggaran itu hak DPR, kuasa pembuat UU itu adalah DPR UU, APBN atau UU terkait dengan budged itu ketat memang harus melalui UU," kata Fahri di DPR, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, terbitnya Inpres ini rawan gugatan dan menciptakan ketidakpastian hukum. Dia pun menyayangkan sikap Presiden ini karena akan menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.
"Jadi terus terang saya menyayangkan sekali keputusan Presiden, ngatur-ngatur anggaran pake Inpres kayak gitu, bahaya sekali. Ini Presiden yang buruk bagi kita," tegas dia.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut. Ada 83 kementerian/lembaga yang diminta menghemat anggaran. Total dari penggematan anggaran itu mencapai Rp64 Triliun. Namun, DPR, DPD dan DPRD tidak diminta melakukan penghematan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan