Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa rumah-rumah bersubsidi yang dibangun oleh pemerintah sangat penting untuk dikelola dengan baik. Sehingga rumah bersubsidi tersebut tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak disalahgunakan, seperti digunakan untuk kegiatan investasi.
“Kecenderungan pola pembangunan saat ini adalah setelah rumah subsidi tersebut dibangun dan diserahterimakan namun tidak ada yang mengelolanya. Hal itu menjadi persoalan yang harus diselesaikan dengan baik,” ujar Syarif saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Penguatan Fungsi Institusi Badan Perumahan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).
Menurut Syarif, sebenarnya rumah subsidi yang dimiliki oleh masyarakat juga menjadi bagian aset pemerintah yang pendataannya perlu dilaksanakan dengan baik dan dijaga sebaik mungkin. Sebab, di Indonesia masih memiliki kesenjangan yang relatif tinggi antara suplai perumahan dan permintaan masyarakat akan perumahan.
Di dalam undang-undang dan peraturan yang ada saat ini, lanjut Syarif, rumah subsidi yang dimiliki oleh MBR bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan setelah lima tahun dihuni dan untuk rumah susun bisa dipindahtangankan setelah 20 tahun. Hal-hal seperti itu sebisa mungkin dikendalikan sejak dini, agar rumah-rumah subsidi baik rumah tapak maupun rumah susun bisa dimiliki oleh mereka yang benar-benar membutuhkan rumah.
“Dalam UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah bisa saja menunjuk atau membentuk lembaga atau badan baru untuk mengelola rumah-rumah tersebut, namun konsekuensinya pembentukkan badan baru tersebut membutuhkan biaya yang mahal dan sulit. Oleh karena itu, kami (Kementerian PUPR) berencana memanfaatkan lembaga yang ada seperti Perumnas untuk melaksanakan pengelolaan tersebut,” tutur Syarif.
Seperti diketahui, adanya PP Nomor 83/2015 disebutkan bahwa pemerintah menugaskan Perumnas untuk melaksanakan program pemerintah di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta rumah susun. Tiga tugas utama yang diemban Perumnas yaitu, pengelolaan lahan, penyediaan rumah dan pengembang permukiman serta sebagai pengelola bangunan dan permukiman rakyat.
Untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Penyediaan Perumahan melalui National Affordable Housing Program (NHAP) yang dibiayai oleh Bank Dunia akan memberikan dukungan penguatan peran dan fungsi Perumnas sesuai dengan penugasannya. “Kami berharap dengan pengelolaan rumah-rumah bersubsidi ini setiap orang atau keluarga di Indonesia bisa menempati dan memiliki rumah yang layak huni,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun