Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan susur sungai bersama dengan lembaga terkait, masyarakat dan juga komunitas-komunitas pecinta sungai. Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Lolly Martina Martief di kantornya, Senin (5/9/2016) mengatakan bahwa saat ini sedang disusun Surat Edaran (SE)-nya untuk segera di di tandatangani oleh Menteri Basuki dan langsung diedarkan ke setiap BWS maupun BBWS untuk melakukan susur sungai dengan lebih memperhatikan tebing-tebing kritis.
“Surat Edarannya sedang disiapkan untuk ditandatangani pak Menteri dan diedarkan ke seluruh balai, diinstruksikan juga untuk memperhatikan tebing yang kritis, sehingga dapat dilakukan upaya apabila terjadi longsor dan apabila belum terjadi akan dilakukan upaya-upaya penanggulangan,” tutup Lolly.
Lolly mengungkapkan di tahun 2017 nanti program susur sungai tersebut akan dianggarkan secara reguler. Melalui program susur sungai, setiap balai akan melaporkan secara berkala, tidak hanya dari segi teknis saja namun juga terkait dengan kondisi lingkungan sungai.
Lolly menekankan bahwa pemeliharaan sungai tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga semua pihak dihimbau untuk turut serta menjaga sungai, oleh sebab itu dalam program susur sungai ini pihak balai diminta untuk turut mengajak komunitas pecinta sungai untuk terlibat. Sehingga secara tidak langsung komunitas juga turut terlibat dalam merumuskan program dan kebijakan selanjutnya.
“Hasil dari susur sungai ini nantinya menjadi rekomendasi dalam kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan sungai, bahkan untuk mendeteksi dini akan terjadinya bencana longsor tebing,” tambah Lolly.
Selain program susur sungai, Ditjen SDA juga akan membuat Sistem Peringatan Dini (early warning system) yang terpusat di gedung Ditjen SDA Kementerian PUPR. Sistem peringatan dini ini diharapkan dapat memantau kondisi bendungan dan sungai di berbagai daerah di Indonesia sebagai rekomendasi kebijakan dan penanganan dini.
“Untuk pengendalian banjir kami akan membangun Early Warning System disini (lantai dasar gedung SDA Kementerian PUPR) yang menjadi pusat monitoring bendungan dan sungai, kemarin sudah ditinjau bapak Menteri,” tambah Lolly.
Lolly mengatakan, nantinya pusat peringatan dini bendungan dan sungai tersebut akan mengintegrasikan data dari Pusat Bendungan maupun Balai Besar Wilayah Sungai yang sudah memiliki system telemetri untuk menghitung ketinggian muka air. "Kita targetnya Maret (2017) nanti sebanyak 32 waduk utama dan sungai utama yang bisa termonitor, untuk sungai yaitu Sungai Ciliwung-Cisadane, Citarum dan Cimanuk,” tambah Lolly.
Lolly mengatakan bahwa dalam konteks bendungan, selain untuk mendeteksi tinggi muka air (TMA) dalam kaitannya dengan penanggulangan banjir juga untuk melihat dan menentukan kapan dijalankannya pola irigasi basah atau kering.
Sedangkan dalam konteks sungai,sistem peringatan dini ini akan memantau TMA sehingga dapat digunakan dalam rekomendasi penanggulangan banjir.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok