Suara.com - Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2017 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diakses di laman "www.pajak.go.id/statistik-amnesti" di Jakarta, Sabtu pukul 19.00 WIB, komposisi uang tebusan itu terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp274 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp81,6 triliun.
Untuk dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp18,6 triliun. Dana repatriasi tersebut masih jauh dari yang ditargetkan pemerintah untuk membawa pulang dana Rp1.000 triliun dari luar negeri pada akhir periode tax amnesty.
Partisipasi program amnesti pajak paling banyak didapat dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp7,17 triliun, badan non-UMKM Rp911 miliar, orang pribadi UMKM Rp430 miliar, dan wajib pajak badan UMKM Rp15,8 miliar.
Sementara total surat pernyataan harta (SPH) yang sudah terdaftar dalam program pengampunan pajak mencapai 47.860 SPH dengan total harta mencapai Rp374,3 triliun.
Data statistik menunjukkan deklarasi harta di luar negeri periode 1-10 September 2016 sudah tiga kali lipat dari pencapaian deklarasi luar negeri di bulan Agustus, yakni Rp60,4 triliun berbanding Rp20,6 triliun. Sedangkan repatriasi dan deklarasi harta luar negeri hampir mencapai perolehan yang sama di bulan Agustus.
Berbagai pengamat ekonomi memperkirakan puncak partisipasi wajib pajak pada program tax amnesty berada di bulan September di mana batas akhir uang tebusan 2 persen.
Namun Bank Indonesia memproyeksikan penerimaan uang tebusan program amnesti pajak secara keseluruhan hanya akan mendapat Rp21 triliun, yang terbagi dari penerimaan Rp18 triliun di tahun 2016 dan Rp3 triliun pada 2017.
Adapun BI memperkirakan dana repatriasi yang akan terkumpul secara keseluruhan hanya Rp180 triliun, jauh dari target sebesar Rp1.000 triliun. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih