Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggeber pelaksanaan pembangunan infrastruktur bendungan. Sebab bendungan memiliki manfaat yang strategis dalam menyediakan air baku bagi lingkungan sekitar, pengairan irigasi lahan pertanian, menanggulangi banjir, sampai menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Hanya saja bangunan bendungan memiliki struktur yang kompleks sehingga proses konstruksinya membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Bendungan ini bangunan yang sangat kompleks dan kita sangat berhati-hati membangunnya," ujar Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso saat diskusi media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (16/9/2016)
Imam mengakui meskipun Indonesia memiliki teknologi dan resolusi tinggi, namun resiko membangun bendungan juga besar. Sehingga setiap proyek pembangunan bendungan harus sudah mendapat sertifikasi desain. "Sebelum diizinkan untuk dibangun, desain ini harus melewati pembahasan oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB)," ujar Imam.
Komisi tersebut terdiri dari profesional dan pemerintah yang ahli dalam bendungan, baik dari sisi perhitungan geologi, beton, dan sebagainya. Para ahli ini berada langsung di bawah Menteri PUPR sebagai Ketua Komite.
Komite Bendungan bertugas untuk mengkaji desain bendungan apakah sudah cukup aman untuk kondisi geologi di lapangan atau tidak. "Kalau sudah melewati pembahasan di Komisi Bendungan, butuh waktu 1-2 tahun lagi. Jadi, tidak langsung selesai," jelas Imam.
Perancangan desainnya sendiri sudah memakan waktu lama karena perlu dikaji melalui beberapa kali sidang. Setelah melewati sidang pleno dan disetujui, baru bendungan ini bisa ditawarkan untuk lelang konsesinya.
Pihak yang mengeluarkan sertifikat yakni Menteri PUPR sangat berhati-hati dalam menentukan pembangunannya. Kemudian dalam pelaksanaan fisiknya pun, proyek ini harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain penetapan lokasi oleh pemimpun daerah setempat. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa fokus untuk membebaskan lahannya dengan dukungan jalan masuknya.
"Kemudian yang penting juga, harus ada dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kalau dalam RTRW-nya tidak ada, maka tidak bisa dibangun kecuali kalau ada perubahan," tambah Imam.
Mengacu dokumen Kementerian PUPR, selama periode 2014-2019, pemerintah akan membangun 65 bendungan di seluruh Indonesia. Tahun lalu, 5 bendungan sudah diselesaikan, antara lain Bendungan Rajui (Aceh), Bendungan Jatigede (Jawa Barat), Bendungan Bajulmati (Jawa Timur), Bendungan Nipah (Jawa Timur), dan Bendungan Titab (Bali).
Adapun tahun ini, ada 24 bendungan yang sedang dalam proses pengerjaan dan ada 8 baru yang direncanakan akan segera dimulai proses konstruksinya. Tahun depan, pemerintah akan membangun 9 bendungan baru dan tahun 2018 akan dilanjutkan dengan membangun 11 bendungan baru. Terakhir pada 2019, pemerintah akan membangun 8 bendungan baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya