Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggeber pelaksanaan pembangunan infrastruktur bendungan. Sebab bendungan memiliki manfaat yang strategis dalam menyediakan air baku bagi lingkungan sekitar, pengairan irigasi lahan pertanian, menanggulangi banjir, sampai menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Hanya saja bangunan bendungan memiliki struktur yang kompleks sehingga proses konstruksinya membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Bendungan ini bangunan yang sangat kompleks dan kita sangat berhati-hati membangunnya," ujar Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso saat diskusi media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (16/9/2016)
Imam mengakui meskipun Indonesia memiliki teknologi dan resolusi tinggi, namun resiko membangun bendungan juga besar. Sehingga setiap proyek pembangunan bendungan harus sudah mendapat sertifikasi desain. "Sebelum diizinkan untuk dibangun, desain ini harus melewati pembahasan oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB)," ujar Imam.
Komisi tersebut terdiri dari profesional dan pemerintah yang ahli dalam bendungan, baik dari sisi perhitungan geologi, beton, dan sebagainya. Para ahli ini berada langsung di bawah Menteri PUPR sebagai Ketua Komite.
Komite Bendungan bertugas untuk mengkaji desain bendungan apakah sudah cukup aman untuk kondisi geologi di lapangan atau tidak. "Kalau sudah melewati pembahasan di Komisi Bendungan, butuh waktu 1-2 tahun lagi. Jadi, tidak langsung selesai," jelas Imam.
Perancangan desainnya sendiri sudah memakan waktu lama karena perlu dikaji melalui beberapa kali sidang. Setelah melewati sidang pleno dan disetujui, baru bendungan ini bisa ditawarkan untuk lelang konsesinya.
Pihak yang mengeluarkan sertifikat yakni Menteri PUPR sangat berhati-hati dalam menentukan pembangunannya. Kemudian dalam pelaksanaan fisiknya pun, proyek ini harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain penetapan lokasi oleh pemimpun daerah setempat. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa fokus untuk membebaskan lahannya dengan dukungan jalan masuknya.
"Kemudian yang penting juga, harus ada dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kalau dalam RTRW-nya tidak ada, maka tidak bisa dibangun kecuali kalau ada perubahan," tambah Imam.
Mengacu dokumen Kementerian PUPR, selama periode 2014-2019, pemerintah akan membangun 65 bendungan di seluruh Indonesia. Tahun lalu, 5 bendungan sudah diselesaikan, antara lain Bendungan Rajui (Aceh), Bendungan Jatigede (Jawa Barat), Bendungan Bajulmati (Jawa Timur), Bendungan Nipah (Jawa Timur), dan Bendungan Titab (Bali).
Adapun tahun ini, ada 24 bendungan yang sedang dalam proses pengerjaan dan ada 8 baru yang direncanakan akan segera dimulai proses konstruksinya. Tahun depan, pemerintah akan membangun 9 bendungan baru dan tahun 2018 akan dilanjutkan dengan membangun 11 bendungan baru. Terakhir pada 2019, pemerintah akan membangun 8 bendungan baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi