Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Dalam RDP tersebut dibahas program dan anggaran unit kerja eselon I Kementerian PUPR.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Fary Djemy Francis, turut hadir dari para pejabat eselon I Kementerian PUPR yakni Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arie Setiadi Moerwanto, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Danis H Sumadilaga dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar.
Taufik menyampaikan bahwa pagu anggaran 2017 Kementerian PUPR tidak ada perubahan, tetap sebesar Rp 105,56 triliun, sesuai dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran 2017 di Komisi V DPR pada 6 September 2017 lalu. "Secara pagu program tidak ada perubahan seperti yang disampaikan bapak menteri (Basuki) beberapa waktu lalu," ujar Taufik.
Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp105,56 triliun, terbagi kedalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp42,143 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp17,435 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp34,013 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp9 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 milyar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp781 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp380 milyar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp313 milyar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp578 milyar.
Khusus untuk Sekretariat Jenderal, ia menyatakan, pada 2017 akan berfokus untuk membenahi aset yang ada di Kementerian PUPR.
Menurutnya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat menimbulkan dampak yang cukup besar dalam perubahan data aset negara yang ada di dua kementerian tersebut. "Jadi rupanya penggabungan kemarin masih menyisakan PR (pekerjaan rumah-red) untuk bisa memperbaiki tata kelola aset," katanya.
Selain berfokus untuk memperbaiki manajemen aset, ia juga akan fokus untuk terus memperkuat layanan informasi publik di Kementerian PUPR. "Kita juga memperkuat keterbukaan informasi publik, terkait dengan masalah kehumasan," ucapnya. Setelah rapat pembahasan program Sekretariat Jenderal, Komisi V DPR RI akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat eselon I lainnya secara terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan