Pembangunan bendungan merupakan pekerjaan konstruksi yang komplek pelaksanaannya, membutuhkan teknologi tinggi juga resiko tinggi termasuk resiko sosialnya.
“Pembangunan bendungan sangat komplek pelaksanaannya sehingga harus sangat berhati-hati. Sehingga dalam setiap pembangunannya sudah harus mendapat sertifikasi desain dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB) yang ketuanya Menteri PUPR dan anggotanya gabungan professional dan pemerintah yang memang ahli seperti ahli geologi, ahli hidrologi” jelas Kepala Pusat Bendungan, Ditjen SDA Kementerian PUPR Imam Santoso dalam Diskusi Jumatan Bersama Media di Jakarta (16/9/2016).
Ditambahkannya pembahasan di KKB dilakukan mulai tahap perencanaan sampai desain bendungan yang memerlukan waktu pembahasan satu sampai dua tahun karena melewati beberapa persidangan dan bila dalam sidang pleno disetujui maka bisa dilakukan pelelangan untuk konstruksinya.
Dalam pelaksanaan fisiknya pun harus memenuhi persyaratan yakni sudah ada penetapan lokasi oleh Gubernur sehingga bisa dilakukan pembebasan lahan minimal lahan tapak bangunannya dan jalannya. Kemudian hal penting lain adalah rencana pembangunan bendungan harus ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kalau bendungan tidak ada dalam RTRW maka kami tidak berani membangun. Kemudian juga mesti ada Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) dan Larap (Land Acquisition Resettlement Action Plan)” tuturnya.
Ia menambahkan, beberapa pembangunan bendungan sering kali terkendala pembebasan tanah. Misalnya Bendungan Tanju dan Mila di Nusa Tenggara Barat, Bendungan Tukul di Jawa Timur dan Bendungan Pidekso di Jawa Tengah yang progres pembangunan fisiknya terlambat karena terkendala lahan. Saat ini pembangunan Tanju dan Mila progresnya mencapai 31 persen dari target 34 persen, Bendungan Tukul masih 14 persen dibawah target sebesar 19 persen dan Bendungan Pidekso saat ini progress fisiknya 9 persen dari target 15 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN