Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengecam aturan baru BPJS Kesehatan berkaitan dengan ketentuan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bila menunggak iuran selama sebulan dan ketentuan semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga harus membayar iuran.
"Aturan itu nyata-nyata akan memberatkan keuangan para peserta BPJS Kesehatan mandiri, terutama yang berpendapatan menengah ke bawah. Dan itu akan berpotensi terjadinya tunggakan pembayaran iuran, dan pada gilirannya akan membuat banyak peserta tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan karena dinonaktifkan," kata dia melalui pesan tertulis, hari ini.
Ribka menilai kebijakan tersebut akan menggagalkan tujuan BPJS Kesehatan menuju universal coverage. BPJS Kesehatan, katanya, hanya akan dimiliki sebagian masyarakat Indonesia.
"Kalau kebijakan itu tetap ngotot dilanjutkan pemerintah harus memberikan solusi. Salah satu solusinya, peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran harus dinaikkan jumlahnya. Pemerintah juga harus membuka peluang bagi peserta mandiri yang tidak sanggup membayar iuran sesuai ketentuan baru untuk beralih ke PBI. Pemerintah harus memberikan prosedur yang jelas dan mudah untuk mengurusnya. Dan menunjuk lembaga atau institusi mana yang akan mengurusinya, sehingga masyarakat tidak bingung," kata Ribka.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Mengatasi Skrining BPJS Kesehatan Error dan Pengajuan Bantuan CS Resmi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Harga Pembangunan Hotel Hilton Nepal yang Dibakar Massa Habiskan Rp1,9 Triliun
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing