Suara.com - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak dalam rangka menyukseskan dan mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPN IAI, Mardiasmo mengatakan PSAK ini memberikan panduan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca pemberlakuan Undang-Undang tax amnesty.
PSAK 7O ini akan memandu wajib pajak badan yang mengikuti tax amnesty, agar terhindar dari berbagai kesaIahan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mungkin timbuI di kemudian hari.
"Kita ingin bagi wajib pajak yangg memasukkan harta dan melaporkan harta, dan memberi tahu auditornya itu dia harus menggunakan PSKA 70 supaya tidak di restatment," kata Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Selain itu, lanjut Mardiasmo, tujuan pemberlakuan PSAK 70 ini untuk memberikan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan UU Pengampunan Pajak.
Dia mengatakan, pengesahan PSAK 70 ini sebagai tanggung jawab DSAK IAI selaku penyusun standar akuntansi keuangan.
"Saat ini perusahaan yang ikut program tax amnesty belum merasakan adanya kebutuhan untuk menyusun laporan keuangan 2016. Karena, saat ini perusahaan-perusahaan masih terkonsentrasi pada upaya membayar uang tebusan, repatriasi dan deklarasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?