Suara.com - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak dalam rangka menyukseskan dan mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPN IAI, Mardiasmo mengatakan PSAK ini memberikan panduan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca pemberlakuan Undang-Undang tax amnesty.
PSAK 7O ini akan memandu wajib pajak badan yang mengikuti tax amnesty, agar terhindar dari berbagai kesaIahan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mungkin timbuI di kemudian hari.
"Kita ingin bagi wajib pajak yangg memasukkan harta dan melaporkan harta, dan memberi tahu auditornya itu dia harus menggunakan PSKA 70 supaya tidak di restatment," kata Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Selain itu, lanjut Mardiasmo, tujuan pemberlakuan PSAK 70 ini untuk memberikan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan UU Pengampunan Pajak.
Dia mengatakan, pengesahan PSAK 70 ini sebagai tanggung jawab DSAK IAI selaku penyusun standar akuntansi keuangan.
"Saat ini perusahaan yang ikut program tax amnesty belum merasakan adanya kebutuhan untuk menyusun laporan keuangan 2016. Karena, saat ini perusahaan-perusahaan masih terkonsentrasi pada upaya membayar uang tebusan, repatriasi dan deklarasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara