Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait kebijakan kenaikan tarif cukai rokok. Menurut dia, kenaikan cukai rokok hendaknya tak memberatkan perusahaan sigaret kretek. Sebab, perusahaan sigaret kretek tergolong kecil dan menyerap banyak tenaga kerja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 147 /PMK.010/2016. Disebutkan, kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen. Tarif tertinggi yang dipatok untuk jenis tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) adalah sebesar 13,46 persen. Sedangkan kenaikan tarif terendah untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB adalah 0 persen.
Angka kenaikan tarif cukai rata-rata 10,54 persen, bagi Kadir cukup tinggi. Dia mengatakan pemerintah tak bisa menekan SKT untuk memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Kenaikan tarif cukai akan berdampak merosotnya produktivitas sigaret kretek.
“Tarif cukai naik terus sementara produksi menurun. Sigaret kretek akan merosot kalah bersaing dengan Sigaret Putih Mesin (SPM). Semakin rendah golongan perusahaan kretek, hendaknya semakin rendah tarif cukainya,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, (3/10/2016).
Saat ini, kata dia, aktivitas di kota-kota besar sangat padat. Ruang maupun kesempatan untuk merokok sangat terbatas. Orang cenderung memilih rokok putih produksi asing ketimbang sigaret kretek yang merupakan produk lokal. Rokok putih cenderung cepat habis jika diisap. Sementara sigaret kretek dengan kandungan cengkeh memakan waktu lebih lama.
Kadir menambahkan, penurunan produksi kretek juga akan berpengaruh pada keterserapan hasil pertanian tembakau lokal. Sebab, hanya perusahaan sigaret kretek yang menggunakan hasil perkebunan tembakau lokal. Berbeda dengan perusahaan SPM yang bisa memenuhi kebutuhan produksinya dengan tembakau impor.
Kadir menyebut, perkebunan tembakau di Indonesia cukup luas. Pada 2013 luasnya mencapai 193.000 ha dengan produksi 928 kg/ha. Perkebunan ini mampu menyerap 528.000 petani di seluruh Indonesia. Juga tenaga pendukung pengerjaan dan pengeringan tembakau sebanyak 115.000 orang.
“Jika hasil perkebunan tembakau tak bisa diserap, mereka akan merugi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?