Suara.com - Sulaiman (28), tersangka kepemilikan ribuan batang rokok tanpa cukai yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meminta diperiksa ulang untuk berita acara pemeriksaan, menyusul dugaan pelanggaran prosedur penyidikannya.
"Kami sudah kirim surat ke Kejaksaan Negeri Demak berkaitan dengan permintaan itu," kata Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, di Semarang, Minggu seperti dilansir Antara.
Menurut dia, dalam surat yang ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta tersebut, berisi permintaan kepada Kejaksaan Negeri Demak agar tidak menyatakan penyidikan perkara tersebut lengkap dan memberikan petunjuk kepada penyidik bea cukai.
Petunjuk yang dimaksud, kata dia, penyidik bea cukai diminta memeriksa ulang tersangka karena ada dugaan pelanggaran prosedur.
"Pada BAP ulang agar tersangka berbicara jujur mengenai kasus tersebut, termasuk soal dugaan pemberian upeti terhadap oknum petugas bea cukai," katanya lagi.
Selain itu, lanjut dia, BAP itu nantinya juga harus dilengkapi dengan saksi yang dihadirkan tersangka sesuai dengan perintah KUHAP.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yosep, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan telah terjadi pelanggaran prosedur.
"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga milik tersangka tidak disertai surat tugas," kata dia.
Selain itu, kata dia, tersangka juga mengaku dianiaya saat diperiksa di kantor Bea Cukai Kota Semarang.
Kepala Subseksi Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Agus Nugraha sebelumnya saat dikonfirmasi menyatakan tidak benar telah terjadi pelanggaraan prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
"Tersangka ini tertangkap tangan, jadi tidak perlu surat penangkapan," katanya pula.
Selain itu, ia juga membantah terjadi penganiayaan terhadap Sulaiman saat dia diperiksa di kantor bea cukai setempat.
"Setelah diperiksa langsung kami tahan di LP Kedungpane. Kalau memang kondisinya sakit tentu LP akan menolaknya," ujarnya.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengamankan 850 ribu batang rokok tanpa cukai dari seorang produsen rokok di Desa Bermi, Mijen, Kabupaten Demak.
Petugas menangkap Sulaiman yang diketahui sebagai pemilik komoditas ilegal tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik