Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang sebelumnya telah diberlakukan toko ritel modern seluruh Indonesia.
"Langkah penghentian program kantong plastik berbayar ini diambil karena adanya pro-kontra di berbagai daerah," kata Ketua umum Aprindo Roy N Mandey dalam siaran pers, Senin (3/10/2016).
Dikatakannya, penghentian program kantong plastik berbayar itu diberlakukan sejak 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkundan Hidup dan Kehutanan yang berkekuatan hukum. Menurut dia, tujuan diterapkannya program kantong plastik tidak gratis ialah untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di tanah air.
Sebelumnya, uji coba kantong plastik berbayar talah diterapkan seluruh toko ritel modern selama periode 21 Februari hingga 31 Mei 2016.
"Selama masa uji coba, pengelola ritel modern melaporkan pengeluaran kantong plastik kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah," kata dia.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba tiga bulan pertama. Dari hasil monitoring itu diketahui sekitar 87.2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91.6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.
Tapi dalam perjalanannya, kata Roy, uji coba program tersebut menuai pro-kontra di berbagai kalangan masyarakat, sementara Permen LHK belum diterbitkan. Peritel modern menerima kritikan dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum, karena dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat.
"Pada prinsipnya, Aprindo tetap mendukung program pemerintah. Namun kami berharap Permen terkait Penerapan Kantong Plastik Tidak Gratis dapat segera diterbitkan, agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tujuan bersama," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya