Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sampah plastik berkurang hingga 1,9 ton dalam setahun melalui kebijakan kantong plastik berbayar.
"Uji coba pelaksanaan program tersebut dilaksanakan serentak di 22 kota di Indonesia mulai 21 Februari 2016 yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Kepala Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman di Bekasi, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, produksi sampah nasional dalam setahun mencapai 64 juta ton berasal dari berbagai jenis.
"Sekitar 14 persen di antaranya merupakan sampah plastik yang beratnya setara dengan 8,9 juta ton," katanya.
Target pengurangan ini disampaikan Sudirman usai menjadi pembicara pada "Dialog Publik: Mendorong Percepatan Program Energi Baru Terbarukan Pemanfaatan Gas Sampah Menjadi Energi Listrik dan Pembangunan TPA Regional" di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi.
Dia mengatakan, pengurangan sampah plastik itu sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah terkait pengurangan sampah nasional sekitar 11 persen pada tahun 2016.
"Salah satu upayanya, ialah program pengurangan kantong plastik tersebut," katanya.
Sudirman mengatakan, kebijakan program pengurangan sampah plastik ini diberlakukan secara bertahap, pertama kali di tempat perbelanjaan ritel. Setiap kantong plastik yang digunakan pembeli saat berbelanja harus ditebus seharga Rp200 per lembar oleh konsumen.
"Kalau pasar tradisional nanti, tentunya kebijakan ini diberlakukan secara bertahap. Implementasinya di ritel juga nantinya akan dievaluasi per tiga bulan," katanya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan pengurangan sampah plastik pascapemberlakuan program ini tidak begitu signifikan, bisa saja harga plastik dipatok lebih mahal.
Uang hasil pembayaran kantong plastik tersebut nantinya diakumulasikan dan dititipkan di ritel untuk dipergunakan pada program kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar