Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sampah plastik berkurang hingga 1,9 ton dalam setahun melalui kebijakan kantong plastik berbayar.
"Uji coba pelaksanaan program tersebut dilaksanakan serentak di 22 kota di Indonesia mulai 21 Februari 2016 yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Kepala Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman di Bekasi, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, produksi sampah nasional dalam setahun mencapai 64 juta ton berasal dari berbagai jenis.
"Sekitar 14 persen di antaranya merupakan sampah plastik yang beratnya setara dengan 8,9 juta ton," katanya.
Target pengurangan ini disampaikan Sudirman usai menjadi pembicara pada "Dialog Publik: Mendorong Percepatan Program Energi Baru Terbarukan Pemanfaatan Gas Sampah Menjadi Energi Listrik dan Pembangunan TPA Regional" di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi.
Dia mengatakan, pengurangan sampah plastik itu sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah terkait pengurangan sampah nasional sekitar 11 persen pada tahun 2016.
"Salah satu upayanya, ialah program pengurangan kantong plastik tersebut," katanya.
Sudirman mengatakan, kebijakan program pengurangan sampah plastik ini diberlakukan secara bertahap, pertama kali di tempat perbelanjaan ritel. Setiap kantong plastik yang digunakan pembeli saat berbelanja harus ditebus seharga Rp200 per lembar oleh konsumen.
"Kalau pasar tradisional nanti, tentunya kebijakan ini diberlakukan secara bertahap. Implementasinya di ritel juga nantinya akan dievaluasi per tiga bulan," katanya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan pengurangan sampah plastik pascapemberlakuan program ini tidak begitu signifikan, bisa saja harga plastik dipatok lebih mahal.
Uang hasil pembayaran kantong plastik tersebut nantinya diakumulasikan dan dititipkan di ritel untuk dipergunakan pada program kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Berakhir di Tempat Sampah! Simak Ide Kreatif Ubah Kemasan Belanja Online Jadi Cuan
-
Tak Bisa Menghentikan Belanja Online, Maka Saya Harus Mengelola Sampahnya
-
Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist