Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sampah plastik berkurang hingga 1,9 ton dalam setahun melalui kebijakan kantong plastik berbayar.
"Uji coba pelaksanaan program tersebut dilaksanakan serentak di 22 kota di Indonesia mulai 21 Februari 2016 yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Kepala Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman di Bekasi, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, produksi sampah nasional dalam setahun mencapai 64 juta ton berasal dari berbagai jenis.
"Sekitar 14 persen di antaranya merupakan sampah plastik yang beratnya setara dengan 8,9 juta ton," katanya.
Target pengurangan ini disampaikan Sudirman usai menjadi pembicara pada "Dialog Publik: Mendorong Percepatan Program Energi Baru Terbarukan Pemanfaatan Gas Sampah Menjadi Energi Listrik dan Pembangunan TPA Regional" di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi.
Dia mengatakan, pengurangan sampah plastik itu sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah terkait pengurangan sampah nasional sekitar 11 persen pada tahun 2016.
"Salah satu upayanya, ialah program pengurangan kantong plastik tersebut," katanya.
Sudirman mengatakan, kebijakan program pengurangan sampah plastik ini diberlakukan secara bertahap, pertama kali di tempat perbelanjaan ritel. Setiap kantong plastik yang digunakan pembeli saat berbelanja harus ditebus seharga Rp200 per lembar oleh konsumen.
"Kalau pasar tradisional nanti, tentunya kebijakan ini diberlakukan secara bertahap. Implementasinya di ritel juga nantinya akan dievaluasi per tiga bulan," katanya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan pengurangan sampah plastik pascapemberlakuan program ini tidak begitu signifikan, bisa saja harga plastik dipatok lebih mahal.
Uang hasil pembayaran kantong plastik tersebut nantinya diakumulasikan dan dititipkan di ritel untuk dipergunakan pada program kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya
-
Belajar dari China, Sampah Makanan MBG Berpotensi Jadi Biodiesel
-
Ngabubersih Bareng Trash Hero Yogyakarta, Fokus Kurangi Sampah dari Hulu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?