Pengembangan kawasan industri di Indonesia perlu didukung denganpengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini menjadi perhatian penting bagi pengelola kawasan industri karena untuk menciptakan tata ruang dan infrastruktur yang ramah lingkungan, aman dan nyaman dalam berusaha.
“Kami terus mendorong kawasan industri untuk lebih memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membangun pengolahan limbah B3, karena saat ini hanya ada satu di Cibinong,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acaraJababeka Tenant Award 2016 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/10/2016).
Menperin menegaskan, adanya pengolahan limbah B3 di kawasan industri, juga akan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di dalamnya karena menerapkan kegiatan reduce, recycle dan recovery sehingga meningkatkan nilai tambah baik secara ekonomis maupun bagi kepentingan pengelolaan lingkungan.
“Pembangunan kawasan industri akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,” tutur Airlangga.
Terlebih lagi, lanjutnya, Pemerintah telah berkomitmen mendorong pengembangan kawasan industri sebagai lokasi investasi sektor industri, yang dirumuskan melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Ini menjadi payung hukum dan instrumen dasar mengenai kawasan industri yang lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri,” jelas Airlangga.
Dalam peraturan tersebut, Kemenperin akan memberikan fasiltas dan insentif berupa penyediaan infrastruktur industri, insentif perpajakan sesuai pengelompokan wilayah peruntukan industri, kegiatan logistik barang di dalam kawasan industri, pemberian kemudahan dalam pembebasan lahan pada wilayah peruntukan pembangunan kawasan industri, serta penetapan kawasan industri sebagai obyek vital nasional sektor industri.
Penyebaran industri
Airlangga menambahkan, kawasan industri juga memegang peranan strategis sebagai penyebaran dan pemerataan industri di wilayah Indonesia. “Saat ini, 50 dari total 54 kawasan industri (67 persen) terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara, 23 dari total 50 kawasan industri tersebut atau (46 persen)berlokasi di provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Untuk itu, Kemenperin tengah memfasilitasi pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa yang diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dengan memanfaatkan lokasi geografi yang strategis. “Diharapkan, dengan adanya kawasan industri yang tumbuh di luar pulau Jawa dapat menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ungkap Airlangga.
Sedangkan, menurut Menperin, strategi pengembangan kawasan industri yang berlokasi di pulau Jawa adalah denganmendorong pembangunan kawasan industri baru untuk industri-industri yang berteknologi tinggi. “Dan, untuk kawasan industri yang sudah ada saat ini didorong untuk fokus pada pengembangan jenis industri tertentu,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar