Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku akan terus mengejar Google Indonesia untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang dilakukan oleh perusahaan search engine asal Amerika Serikat ini.
Rudi menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Keuangan mengupayakan cara pengumpulan pajak perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat itu.
"Iya. Saya dorong terus. Saya minta tunjukin, good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Bayarnya berapa, caranya bagaimana nanti temen-teman Kemenkeu yang punya mekanisme ini, tapi saya ajak terus mereka (Google) untuk duduk sama-sama," kata Rudi saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Ia pun mengaku, setelah melayangkan surat penolakan pemeriksaan yang akan dilakukan Ditjen Pajak, manajemen Google langsung memberikan pembelaan. Rudiantara menegaskan, Google harus membayar pajak di Indonesia.
"Waktu itu sih kan mereka (Google) kirim surat penolakan, setelah itu mereka kasih tau "kami bukan intensinya menolak," Itu sangat legalistik approach dari suratnya kalau saya baca. Tapi kalau mau settle mereka, tunjukin suratnya. Mau duduk sama-sama nanti saya bicarakan dengan Kemenkeu. Iyaa dong mereka bisnis di Indonesia harus bayar pajak," tegasnya.
Rudi menjelaskan, kesulitan pemerintah memungut pajak dari Google karena terganjal persoalan Badan Usaha Tetap (BUT). Namun, tidak mudah menuntut perusahaan asal Amerika itu menjadi BUT di Indonesia karena perusahaan tersebut masih memperhitungkan sejumlah faktor.
Oleh sebab itu, itu memperkuat aturan pajak kepada perusahaan-perusahaan seperti Google, Rudi mengaku saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemain Over The Top (OTT) asing. Penyelesaian aturan tersebut menunggu kasus Google tuntas.
"Kalau ini selesai (kasus Google) baru terapkan semuanya, OTT internasional maupun nasional karena tujuan saya memberi level playing field Ini harus paralel dengan proses yang sekarang, kalau dipaksakan tapi tidak applicable buat apa dan enfforcable kalau tidak dilakukan apa pinaltinya jadi harus keduanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026