Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang telah ditandatangani kontraknya pada 21 Juli 2016 lalu akan memasuki tahap konstruksi pada awal tahun 2017 nanti. Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Mochammad Natsir memastikan hal tersebut di hadapan wartawan pada Diskusi Bersama Media dengan tema Negara Hadir Dalam Penyediaan Air Minum Hingga Pelosok Indonesia di Jakarta, Senin (17/10/2016).
“Umbulan diharapkan awal tahun depan sudah mulai konstruksi, sebelumnya sudah ditandantangani kontraknya,” ujar Natsir. Ia berharap pada akhir tahun 2016 ini sudah dapat dilakukan penyelesaian permasalahan dari segi finansial sehinnga dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik. “Financial closing paling lambat akhir tahun ini, jadi awal tahun depan sudah mulai bisa pekerjaan fisik,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui telah dilakukan penandatanganan Kerjasama Proyek KPBU SPAM Umbulan yang dilakukan antara Gubernur Jawa Timur (Jatim), selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Proyek KPBU SPAM Umbulan dengan Direktur PT Meta Adhya Tirta Umbulan. PT Meta Adhya Tirta Umbulan merupakan badan usaha yang melaksanakan proyek tersebut dan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta Kontraktor selaku pemenang lelang Proyek KPBU SPAM Umbulan.
Proyek KPBU SPAM ini merupakan proyek pertama yang tersulit karena melibatkan banyak kabupaten/kota. SPAM Umbulan melibatkan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik dengan menyerap investasi sebesar Rp 4,51 triliun, dengan porsi swasta (selaku badan usaha pemenang lelang) sebesar Rp 2,05 triliun. Sementara pemerintah memberikan dukungan kelayakan sebesar Rp 818 miliar, dan badan usaha akan bertanggung jawab menyediakan sebagian dana lainnya.
Air baku yang akan diambil dari mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan tersebut akan didistribusikan melalui pipa transmisi sepanjang 93,7 kilometer untuk PDAM di lima kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya (1.000 liter per detik), Kabupaten Pasuruan (410 liter per detik), Kota Pasuruan (110 liter per detik), Kabupaten Sidoarjo (1.200 liter per detik), Kabupaten Gresik (1.000 liter per detik), dan akan dinikmati sekitar 1,3 juta jiwa.
Pembangunan SPAM secara regional ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan air baku di beberapa kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23/2014, tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa kerjasama antar daerah dapat dilakukan atas pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember