Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya sedang melakukan kajian terkait pemberian bonus kepada para pegawai pajak yang telah berpartisipasi mesukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, bonus yang diberikan kepada pegawai berprestasi sudah masuk dalam Undang-undang. Namun, terkait prestasi dalam tax amnesty ini masih dalam pembahasan.
"Apakah meraka akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya tapi kami akan melihat," kata Sri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pasalnya, semangat kerja yang dimiliki oleh pegawai pajak menjadi salah satu pertimbangan Sri Mulyani untuk memberikan bonus.
Namun, pengembangan SDM nantinya tetap akan dilakukan agar pegawai dalam lingkungan Kementerian Keuangan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu juga ada yang kita hitung seperti militansi dan semangat dari jajaran. Termasuk dalam hal ini adalah dari sisi training dan pendidikan dari kita akan lakukan. Itu adalah tiang yang sangat penting bagi kita. Apalagi ini adalah kementerian yang sangat besar dan yang sangat penting," kata Sri.
Sebelumnya, Sri memberikan penghargaan kepada 183 pegawai pajak mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon empat yang telah bekerja keras dan melayani masyarakat yang ikut dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pemberian ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berterima kasih kepada pegawai pajak selama periode tax amnesty tahap pertama telah bekerja ekstra untuk mensukseskan program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional