Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya sedang melakukan kajian terkait pemberian bonus kepada para pegawai pajak yang telah berpartisipasi mesukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, bonus yang diberikan kepada pegawai berprestasi sudah masuk dalam Undang-undang. Namun, terkait prestasi dalam tax amnesty ini masih dalam pembahasan.
"Apakah meraka akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya tapi kami akan melihat," kata Sri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pasalnya, semangat kerja yang dimiliki oleh pegawai pajak menjadi salah satu pertimbangan Sri Mulyani untuk memberikan bonus.
Namun, pengembangan SDM nantinya tetap akan dilakukan agar pegawai dalam lingkungan Kementerian Keuangan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu juga ada yang kita hitung seperti militansi dan semangat dari jajaran. Termasuk dalam hal ini adalah dari sisi training dan pendidikan dari kita akan lakukan. Itu adalah tiang yang sangat penting bagi kita. Apalagi ini adalah kementerian yang sangat besar dan yang sangat penting," kata Sri.
Sebelumnya, Sri memberikan penghargaan kepada 183 pegawai pajak mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon empat yang telah bekerja keras dan melayani masyarakat yang ikut dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pemberian ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berterima kasih kepada pegawai pajak selama periode tax amnesty tahap pertama telah bekerja ekstra untuk mensukseskan program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri