Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya sedang melakukan kajian terkait pemberian bonus kepada para pegawai pajak yang telah berpartisipasi mesukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, bonus yang diberikan kepada pegawai berprestasi sudah masuk dalam Undang-undang. Namun, terkait prestasi dalam tax amnesty ini masih dalam pembahasan.
"Apakah meraka akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya tapi kami akan melihat," kata Sri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pasalnya, semangat kerja yang dimiliki oleh pegawai pajak menjadi salah satu pertimbangan Sri Mulyani untuk memberikan bonus.
Namun, pengembangan SDM nantinya tetap akan dilakukan agar pegawai dalam lingkungan Kementerian Keuangan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu juga ada yang kita hitung seperti militansi dan semangat dari jajaran. Termasuk dalam hal ini adalah dari sisi training dan pendidikan dari kita akan lakukan. Itu adalah tiang yang sangat penting bagi kita. Apalagi ini adalah kementerian yang sangat besar dan yang sangat penting," kata Sri.
Sebelumnya, Sri memberikan penghargaan kepada 183 pegawai pajak mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon empat yang telah bekerja keras dan melayani masyarakat yang ikut dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pemberian ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berterima kasih kepada pegawai pajak selama periode tax amnesty tahap pertama telah bekerja ekstra untuk mensukseskan program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan