Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya sedang melakukan kajian terkait pemberian bonus kepada para pegawai pajak yang telah berpartisipasi mesukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, bonus yang diberikan kepada pegawai berprestasi sudah masuk dalam Undang-undang. Namun, terkait prestasi dalam tax amnesty ini masih dalam pembahasan.
"Apakah meraka akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya tapi kami akan melihat," kata Sri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pasalnya, semangat kerja yang dimiliki oleh pegawai pajak menjadi salah satu pertimbangan Sri Mulyani untuk memberikan bonus.
Namun, pengembangan SDM nantinya tetap akan dilakukan agar pegawai dalam lingkungan Kementerian Keuangan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu juga ada yang kita hitung seperti militansi dan semangat dari jajaran. Termasuk dalam hal ini adalah dari sisi training dan pendidikan dari kita akan lakukan. Itu adalah tiang yang sangat penting bagi kita. Apalagi ini adalah kementerian yang sangat besar dan yang sangat penting," kata Sri.
Sebelumnya, Sri memberikan penghargaan kepada 183 pegawai pajak mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon empat yang telah bekerja keras dan melayani masyarakat yang ikut dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pemberian ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berterima kasih kepada pegawai pajak selama periode tax amnesty tahap pertama telah bekerja ekstra untuk mensukseskan program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya