PT Pertamina akhirnya bereaksi atas tudingan pembiaran operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Garis Cakratama di Cakung meski izin operasional sudah dihentikan.
Dalam keterangan resmi, Selasa (18/10/2016), Vice President Coorporte Comunication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa pada dasarnya Pertamina menaati seluruh proses hukum yang ada di pengadilan.
Selain itu, Pertamina juga telah melakukan pemeriksaan atas keputusan pengadilan sampai dengan munculnya Surat Penetapan Penundaan Eksekusi oleh PN jaktim no 09/2016 Eks Jo.no 400/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Tim tanggal 18 agustus 2016.
"Atas dasar hal tersebut diatas dan sambil menunggu keputusan Peninjauan Kembali dari MA selanjutnya Pertamina/MOR 3 tetap mengoperasikan SPBE untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk elpiji," kata Wianda.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mempertanyakan Pertamina membiarkan operasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Garis Cakratama di Cakung meski izin operasional sudah dihentikan.
Padahal, menurut informasi, Pertamina telah memberhentikan izin operasional sejak 18 Juli 2016 lalu. SPBE yang terletak di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tersebut dilarang beroperasi lagi. Hal ini dikarenakan tanah yang diduduki tersebut masih bermasalah secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan