Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mensertifikasi 1.797 tenaga kerja konstruksi yang terdiri dari 1.545 tenaga terampil dan 252 orang peserta bimbingan teknis. Tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi tersebut adalah para pekerja yang bekerja di kegiatan-kegiatan strategis internal Kementerian PUPR, proyek strategis BUMN dan swasta lainnya.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono seusai menutup kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (28/10/2016) mengatakan bahwa uji dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan salah satu upaya untuk menghadapi persaingan global.
Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rido Matari Ichwan, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Riky Aditya Nazir dan pejabat Kementerian PUPR lainnya.
“Semua (tenaga kerja konstruksi-red) sekarang harus bersertifikat, dengan sudah disertifikasi, mereka (pekerja konstruksi-red) dapat dan siap berkompetisi menghadapi persaingan global, salah satunya adalah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2016).
Ia menambahkan, bagi yang tidak lulus akan dilatih kembali agar dapat menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten. “Bagi yang tidak lulus akan dilatih lagi karena sertifikasi ini bukan untuk mempenalti orang namun untuk membina pekerja atau jasa konstruksi,” kata Menteri Basuki.
Terkait biaya sertifikasi, Yusid Toyib menyampaikan bahwa untuk biaya sertifikasi tidak mahal namun untuk pelatihannya memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena dalam pelatihan tersebut perlu instruktur, asesor, dan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa tenaga konstruksi di Indonesia ada 7,2 juta orang namun yang baru bersertifikat sekitar 10-15 persen. Untuk lima tahun ke depan ditargetkan ada 750.000 tenaga konstruksi yang disertifikasi.
“Harapan kita di 2019 semuanya sudah tersertifikasi. PUPR sendiri akan ‘mengusir’ apa bila tenaga konstruksi tidak memiliki sertifikat. Artinya, seluruh pekerja konstruksi harus bersertifikat, dan jika tidak bersertifikat maka tidak bisa ikut serta dalam pembangunan,” tuturnya.
Riky Aditya Nazir menyampaikan bahwa kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2016 di 10 lokasi proyek strategis dan pembukaan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu di GBK, Proyek Pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu), dan peningkatan jalan lingkar luar Gede Bage.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 1.562 orang tenaga kerja terampil dan 252 orang peserta bimbingan teknis. Dari 1.562 tenaga terampil yang ikut kegiatan sertifikasi, 1.545 peserta atau 96,86 persen diantaranya dinyatakan lulus, meliputi tukang, mandor, surveyor, pelaksana dan pengawas.
Dalam kegiatan tersebut ada 27 Tim Asesor yang dilibatkan, terdiri dari 16 tim asesor untuk pelaksanaan asesmen di DKI Jakarta dan 11 Tim Asesor lainnya berasal dari LPJKP Jawa Barat untuk pelaksanaan asesmen di Jawa barat.
Berita Terkait
-
Inilah Masterplan Infrastruktur Tiga Destinasi Wisata Prioritas
-
Kementerian PUPR Kirimkan Pompa Penanganan Banjir di Gorontalo
-
Infrastruktur Dibangun, Perbatasan Jadi Kawasan Ekonomi Baru
-
Menteri Basuki Optimis Implementasi Tapera Dapat Berjalan di 2018
-
Pemerintah Percepat Pemetaan Rehabilitasi Infrastruktur Irigasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik