Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimis penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah diamanatkan pada Undang-undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera dapat terlaksana pada tahun 2018.
"Selanjutnya dibentuk PP (Peraturan Pemerintah) nya, baru bisa diterapkan UU ini. Rencananya tahun 2018 sudah bisa jalan," kata Menteri Basuki saat membuka Seminar yang diselenggarakan Kadin Indonesia dengan tema Solusi dan Langkah Nyata Pelaksanaan UU Tapera Dalam Mensukseskan Program Nawacita di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahaan, Kementerian PUPR Maurin Sitorus, anggota DPR komisi XI sekaligus Wakil Ketua Panja RUU Tapera M. Misbakhun dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.
Menteri Basuki dalam sambutannya juga menyatakan saat ini progres tindak lanjut UU Tapera sudah pada tahap pembentukan Komite Tapera yang saat ini sudah diusulkan ke Presiden. "Saat ini usulan anggota Komite Tapera dari pihak profesional sudah di meja Presiden untuk ditandatangani," ujarnya.
Menurut Basuki UU Tapera ini merupakan bukti komitmen dan langkah nyata negara untuk hadir dalam memenuhi kebutuhan papan untuk rakyat Indonesia. "Kita melalui APBN berusaha memenuhi kebutuhan papan dengan membangun rusunawa, rumah nelayan, dan rumah-rumah di daerah perbatasan tapi itu tidak cukup maka perlu ada inovasi perijinan dan pembiayaan," tegasnya.
Hadirnya UU Tapera menurut Basuki merupakan salah satu inovasi di dalam pembiayaan untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja informal mendapatkan rumah.
"Sebelumnya kita sudah keluarkan beberapa inovasi pembiayaan melalui program KPR FLPP berupa pemberian bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, suku bunga rendah 5 persen sampai 20 tahun dan bebas PPN 10 persen, termasuk bantuan kepada pengembang seperti Prasarana Sarana Utilitas (PSU) sebesar Rp 6.2 juta per unit," tuturnya.
Diakuinya kehadiran UU Tapera masih menyisakan berbagai perbedaan pendapat terkait skema pendaaan melalui Tapera, terutama mengenai besaran iuran Tapera.
"Saya mengerti pasti masih ada isu yg dibicarakan terutama masalah besaran yang belum diatur di UU dan nanti diatur di PP. Mudah-mudahan diskusi ini bisa ditemukan formulasi untuk menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan