Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menyatakan bahwa selain PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), aktivitas Dream For Freedom juga masuk kategori kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal.
Satgas Waspada Investasi sudah meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat dan Dinas Koperasi dan Perdagangan DKI Jakarta untuk mencabut SIUP PT Loket Mandiri dan SIUP PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom. "Karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam jumpa pers bersama anggota Satgas dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkominfo, dan Kemendag di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Tindak lanjut penanganan kasus ini, Bareskrim Polri sudah menahan seorang pimpinan Dream for Freedom dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain.
Kantor Dream for Freedom selama ini sudah beroperasi di berbagai daerah dengan peserta terbesar di Bengkulu, Palembang dan Jakarta.
Modus penawaran yang dilakukan “Dream For Freedom” atau “D4F” atau “Nesia” adalah dengan cara :
- Peserta membayar biaya pendaftaran.
- Peserta memperoleh fasilitas untuk memasang iklan secara online dan cuma-cuma pada suatu situs website.
- Peserta dapat memilih paket keikutsertaan dengan nominal tertentu dengan paket silver, paket gold, atau paket platinum.
- Peserta akan mendapatkan manfaat berupa bonus pasif sebesar 1% selama 15 hari, bonus aktif sebesar 10% jika peserta dapat merekrut anggota baru.
- Pada tahap tertentu peserta akan memperoleh penghasilan tetap antara Rp5 jt sampai Rp500 jt/bulan sebagai bonus manajer dari level ruby, saphire, crown dan diamond.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?