- Danantara menegaskan status badan sui generis mewajibkan mereka melaporkan laporan keuangan tahunan langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
- Publik menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara meski telah melampaui tenggat waktu yang ditentukan pada akhir Februari 2026.
- Pengamat menilai tindakan Danantara mengabaikan regulasi keuangan merupakan preseden buruk bagi tata kelola BUMN di bawah naungannya.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara buka suara soal laporan keuangan yang belum juga dipublikasikan setelah lebih dari setahun lembaga tersebut beroperasi.
Di laman resminya pada pekan ini, Danantara menegaskan bahwa pihaknya adalah badan sui generis dan tetap melaporkan laporan keuangan tetapi kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
"Sebagai badan sui generis yang dilahirkan langsung melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, ketentuan pelaporan Danantara Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 dan peraturan-peraturan turunannya," terang Danantara.
"Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan," imbuh badan tersebut.
Sebelumnya di media sosial publik mempertanyakan laporan keuangan Danantara yang belum juga dipublikasikan di tahun 2026. Publik membandingkan praktik Danantara Degnan Sovereign Wealth Fund (SWF) lainnya seperti Temasek di Singapura yang rutin membuka laporan keuangannya ke publik.
Laporan kinerja wajib disampaikan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Praktis, Danantara telah melampaui tenggat waktu yang seharusnya jatuh pada akhir Februari 2026.
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan kepada Suara.com mengatakan tindakan ini memberikan contoh yang sangat buruk bagi seluruh BUMN di bawah naungannya.
“Danantara memberikan contoh yang sangat tidak pantas kepada BUMN di bawahnya, karena mengabaikan regulasi. Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik,” ujar Herry kepada Suara.com di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Herry menekankan bahwa sebagai badan publik yang menggunakan dana APBN, Danantara tidak memiliki alasan untuk menghindar dari kewajiban melaporkan hasil kegiatan dan penggunaan anggaran.
Baca Juga: Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting
Tak main-main, Herry menyebut setidaknya ada tiga regulasi sekaligus yang ditabrak oleh lembaga ini, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri.
Lebih lanjut, Herry memperingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan budaya pengabaian aturan ini tumbuh subur. Menurutnya, jika lembaga yang diisi oleh pejabat-pejabat tinggi ini justru melanggar aturan di depan mata, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tergerus habis.
“Sangat sulit dicerna oleh akal sehat. Lembaga yang diisi orang pintar justru memberikan contoh melakukan pelanggaran di depan mata,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI