IHSG pada Jumat (25/11/2016) ditutup naik sebesar 14 poin atau 0,28% ke level 5.122 setelah bergerak di antara 5.096-5.129. Sebanyak 164 saham naik, 117 saham turun, 96 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.239 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp 333 miliar.
Pasar Amerika ditutup lebih tinggi pada hari Jumat, membukukan kenaikan mingguan, di tengah investor yang memantau para retailer selama Black Friday di tengah rally yang masih berkelanjutan pasca pemilu. Volume perdagangan tipis, dengan banyak para pelaku pasar keluar untuk libur Thanksgiving, dimana pasar AS ditutup pada hari Kamis. Meskipun begitu, sektor retail akan menjadi fokus karena investor akan menganalisa pembacaan awal pada Black Friday, yang merupakan musim libur belanja.
"Dow Jones menguat 0.36 persen, ke level 19,152. S&P menguat 0.39 persne, ke level 2,213. Indeks Nasdaq menguat 0.33 persen, ke level 5,398. Semua indeks mencetak rekor baru," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi Senin (28/11/2016).
Pasar Eropa ditutup sedikit lebih tinggi pada hari Jumat berkat rally saham-saham produsen obat, di tengah tipisnya likuiditas akibat sesi singkat di Wall Street In-deks FTSE berakhir 0,17 persen lebih tinggi dilevel 6,840. Di Jerman, indeks DAX terapresiasi 0,09 persen untuk ditutup di 10,699.
"Sementara Indeks CAC 40 Peracis naik 0,17 persne ke level 4.550, didukung oleh keuntungan di sektor kesehatan, kebutuhan konsumen dan teknologi," ujar Hans.
Penerimaan pajak hingga 26 November 2016 baru mencapai Rp 941 triliun atau 69,4 persen dari target yang ditetapkan oleh APBNP 2016 yaitu sebesar Rp1.355,2 triliun. Angka ini sudah termasuk penerimaan PPh migas yang mencapai Rp 31 triliun dan uang tebusan Tax Amnesty sebesar Rp 94 triliun. Partisipasi beberapa profesi dalam amnesty pajak diantaranya yaitu untuk notaris baru 22 persen, untuk posisi pengacara baru 6 persen yang ikut amnesty pajak, profesi kurator yang ikut ber-partisipasi amnesty pajak mencapai 27 persen.
Kemudian untuk pengusaha perbangkan partisipasinya baru 15 persen. Dengan angka tersebut bisa dikatakan tingkat partisipasi dari profesi tertentu masih minim dan masih kurang dari 50%. Maka dari itu ada potensi untuk meningkatkan tingkat partisipasinya. Belum lagi, masih banyak wajib pajak besar yang belum sepenuhnya mengikuti program ini, jika terus digenjot maka akan meningkatkan penerimaan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
Terkini
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia