Industri kecil dan menengah (IKM) diminta untuk melestarikan produk berbasis kearifan lokal karena dapat menjadi indentitas dan perekat bangsa. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang paling kaya dalam keanekaragaman hayati di dunia, sekaligus negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam.
“Untuk itu, kita perlu mempertahankan kearifan lokal, termasuk kearifan budaya leluhur sehingga pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah setempat karena sebagian besar pelaku industri yang berbasis pada budaya adalah IKM,” kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih pada acara Dies Natalis ke-51 Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Selain diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar umat beragama, kearifan lokal dapat juga dipandang sebagai identitas bangsa. Sebagai contoh, produk budaya yang bertumpu pada bahan baku yang berbasis pada kearifan lokal, misalnya kain tenun tradisional.“Kain tenun merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang bernilai ekonomi tinggi. Berbagai motif tenun berupa simbol kehidupan masyarakat mengandung filosofi dan nilai budaya daerah asalnya,” ujar Gati.
Bahkan, industri tenun berperan sebagai salah satu penggerak perekonomian regional dan nasional serta memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan industri sandang dalam negeri. “Nilai ekspor kain tenun pada tahun 2015 mencapai 2,6 juta Dolar AS dengan tujuan utama ekspor ke Eropa,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam rangka peningkatan nilai tambah produk tenun, Kemenperin mendorong para perajin tenun bermitra dengan industri pakaian jadi. “Para perajin tenun diarahkan untuk membuat kain yang disesuaikan kebutuhan industri hilirnya, misalnya untuk pakaian, adanya pertemuan pola motif tenun dapat menghasilkan pakaian yang bernilai ekonomi tinggi,” jelas Gati.
Menurutnya, kemitraan tersebut perlu didampingi oleh pemerintah sebagai fasilitator sehingga keterkaitan antar industri dapat terjaga. Pemerintah juga tengah mengkaji bentuk insentif yang dapat diberikan kepada industri fesyen dan industri hilir lainnya yang menggunakan kain tenun produk perajin, misalnya berupa kemudahan perolehan kredit usaha rakyat (KUR) atau pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).
Undang-Undang Nomor 3 tentang Perindustrian, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan industri yang memiliki keunikan dan merupakan warisan budaya bangsa adalah industri yang memiliki berbagai jenis motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan, dan/atau bahan baku yang berbasis pada kearifan lokal. “Produk tersebut antara lain, batik, ukir-ukiran kayu dari Jepara, kerajinan perak dari Yogyakarta, dan patung Asmat,” tutur Gati.
Dalam menghasilkan produk berbasis budaya, Gati pun menegaskan, teknologi berperan penting pada proses industrialisasi karena terkait dengan teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. “Dalam hal ini, peran perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan sangat penting untuk menciptakan teknologi yang dapat dengan mudah diterapkan oleh masyarakat dan industri, sehingga mampu menciptakan suatu produk berbasis kearifan lokal yang berkualitas baik dan memiliki daya saing serta nilai ekonomis yang tinggi,” paparnya.
Baca Juga: Lima Menteri Teken MoU Tingkatkan Pendidikan Vokasi Industri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram