Gelar doktor honoris causa resmi disandang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia dianugerahi gelar tersebut oleh Universitas Diponegoro (UNDIP) karena kinerja dan pemikirannya yang strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. Dengan komitemen penuh, Susi akan lakukan kebijakan di sektor kelautam dan perikanan tanpa kompromi dan tawar menawar. Dengan gelar doktor ini, akan memacu dirinya bekerja lebih keras lagi.
"Semoga lebih amanah. Jika kemarin ada foto saya dengan kemeja biasa dan sepatu kets dengan tulisan 'tenggelamkan', setelah ini akan ada foto saya dengan toga, pasti efeknya akan lebih besar lagi. Jika kita bekerja dengan komitmen untuk bangsa, pasti akan dihargai," ungkap Susi.
Dalam pidatonya saat penganugerahan gelar tersebut, Susi menceritakan kembali kisahnya di awal ia menjabat sebagai menteri. "Pada awal yang menjadi pegangan saya adalah komitmen presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa", kenang Susi, yang kala saat itu sudah mengenakan toga di Ruang Rektorat Kampus UNDIP Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2016).
Maraknya eksploitasi kapal-kapal asing terhadap sumber daya ikan, lanjutnya menjadikan Indonesia hanya menjadi negara nomor 3 eksportir di Asia Tenggara, padahal lautnya terluas nomor 2 di dunia. Pencurian ikan telah mengancam keberlanjutan sumber daya laut. Menurutnya, turunnya nilai tukar nelayan dan jumlah rumah tangga nelayan adalah pertanda hancurnya perikanan Indonesia. "Dari situ saya melihat, sebelum melakukan kebijakan lainnya, penegakan hukum terhadap illegal fishing menjadi prioritas saya. Perbaikan harus dilakukan di sektor kelautan dan perikana meski tidak mudah", lanjutnya.
Kala itu, Susi pun meminta kepada Presiden untuk mendukungnya dalam mengeksekusi UU Perikanan. Ia juga melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada aparat hukum untuk menindak tegas kejahatan perikanan. "Kedaulatan adalah hak dari sebuah negara yang diakui dan dihormati serta betul-betul dihargai oleh negara lain. Tidak perlu takut menunjukan bahwa ini kedaulatan kita", terangnya.
Susi menyadari, di awal pemerintahannya, banyak pihak yang melempar kritik pedas atas kebijakan penenggelaman kapal. "Banyak yang mengatakan bahwa terlalu bodoh mengikuti menteri yang tidak berpendidikan seperti saya. Saya bingung dubes yang kapal saya tenggelaman tidak marah, tapi kenapa banyak pengamat yang mem-bully", kenang Susi. Kini dengan gelar doktor yang diraihnya, Susi meyakini keadaan akan berbeda. "Tapi mungkin setelah ini akan berbeda, karena menteri yang memimpin adalah seorang Doctor Honoris Causa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?