Gelar doktor honoris causa resmi disandang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia dianugerahi gelar tersebut oleh Universitas Diponegoro (UNDIP) karena kinerja dan pemikirannya yang strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. Dengan komitemen penuh, Susi akan lakukan kebijakan di sektor kelautam dan perikanan tanpa kompromi dan tawar menawar. Dengan gelar doktor ini, akan memacu dirinya bekerja lebih keras lagi.
"Semoga lebih amanah. Jika kemarin ada foto saya dengan kemeja biasa dan sepatu kets dengan tulisan 'tenggelamkan', setelah ini akan ada foto saya dengan toga, pasti efeknya akan lebih besar lagi. Jika kita bekerja dengan komitmen untuk bangsa, pasti akan dihargai," ungkap Susi.
Dalam pidatonya saat penganugerahan gelar tersebut, Susi menceritakan kembali kisahnya di awal ia menjabat sebagai menteri. "Pada awal yang menjadi pegangan saya adalah komitmen presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa", kenang Susi, yang kala saat itu sudah mengenakan toga di Ruang Rektorat Kampus UNDIP Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2016).
Maraknya eksploitasi kapal-kapal asing terhadap sumber daya ikan, lanjutnya menjadikan Indonesia hanya menjadi negara nomor 3 eksportir di Asia Tenggara, padahal lautnya terluas nomor 2 di dunia. Pencurian ikan telah mengancam keberlanjutan sumber daya laut. Menurutnya, turunnya nilai tukar nelayan dan jumlah rumah tangga nelayan adalah pertanda hancurnya perikanan Indonesia. "Dari situ saya melihat, sebelum melakukan kebijakan lainnya, penegakan hukum terhadap illegal fishing menjadi prioritas saya. Perbaikan harus dilakukan di sektor kelautan dan perikana meski tidak mudah", lanjutnya.
Kala itu, Susi pun meminta kepada Presiden untuk mendukungnya dalam mengeksekusi UU Perikanan. Ia juga melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada aparat hukum untuk menindak tegas kejahatan perikanan. "Kedaulatan adalah hak dari sebuah negara yang diakui dan dihormati serta betul-betul dihargai oleh negara lain. Tidak perlu takut menunjukan bahwa ini kedaulatan kita", terangnya.
Susi menyadari, di awal pemerintahannya, banyak pihak yang melempar kritik pedas atas kebijakan penenggelaman kapal. "Banyak yang mengatakan bahwa terlalu bodoh mengikuti menteri yang tidak berpendidikan seperti saya. Saya bingung dubes yang kapal saya tenggelaman tidak marah, tapi kenapa banyak pengamat yang mem-bully", kenang Susi. Kini dengan gelar doktor yang diraihnya, Susi meyakini keadaan akan berbeda. "Tapi mungkin setelah ini akan berbeda, karena menteri yang memimpin adalah seorang Doctor Honoris Causa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai hingga Beras Makin Murah
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network